Robinho Terancam Hukuman Penjara 9 Tahun

Jum'at, 24 November 2017 - 13:12 WIB
Robinho Terancam Hukuman...
Robinho Terancam Hukuman Penjara 9 Tahun
A A A
MINEIRAO - Hukuman penjara sembilan tahun mengancam Robinho. Mantan pemain Real Madrid, Manchester City dan AC Milan ini dinyatakan bersalah dalam kasus pemerkosaan yang terjadi pada 2013 lalu.

Bersama lima orang lainnya, Robinho dituduh memperkosa wanita asal Albania ketika sedang berpesta di salah satu klub malam Italia. Dalam keadaan mabuk, Robinho Cs menggilir sang wanita hingga akhirnya kasus ini tercium oleh pihak kepolisian.

Lewat pengacaranya, Robinho membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Karena itu mereka bakal melakukan banding kepada pengadilan di Italia.

"Kami ingin klarifikasi bahwa dia (Robinho) telah membantah tuduhan tersebut. Dia mengaku tidak ikut terlibat dalam kejadian itu. Kami telah mengambil langkah hukum untuk menanggapi keputusan ini," kata pengacara Robinho, Marisa Alija Ramos.

Saat upaya banding dilakukan, Robinho tidak akan masuk ke dalam penjara. Namun hal ini tentunya mempengaruhi karier sang pemain yang sedang membela klub Brasil, Atletico Mineiro.

Selain Robinho, kasus pelecehan seksual memang sering menyangkutpautkan sejumlah pesepakbola. Nama-nama pemain seperti Adam Johnson, Franck Ribery, Karim Benzema dan Ashley Cole pernah berurusan dengan hukum akibat pelanggaran ini.
(bep)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8310 seconds (0.1#10.140)