Dipoles, Stadion Teladan Layak Jadi Home Base PSMS Medan
A
A
A
MEDAN - Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin merasa puas dan bangga hasil verifikasi Tim Verifikator PT Liga Indonesia Baru (LIB) yang melakukan survei langsung ke Stadion Teladan Medan, Sumatera Utara (Sumut). Setelah mendapatkan polesan di sana sini, stadion kebanggaan warga Medan itu dinyatakan layak sebagai home base PSMS Medan untuk menggelar pertandingan kandang Liga Indonesia (LI) 2018.
Hal ini di disampaikan Tim Verifikator PT LIB, setelah memverifikasi yang kedua kalinya. Meski dinyatakan layak namun diikuti catatan yang harus segera dipenuhi. Dari 15 item yang menjadi penilaian, 14 item mendapat penilaian baik.
Adapun 14 item yang penilaiannya dinyatakan Tim Verfikator PT LIB sudah baik meliputi ruang wasit, ruang pers, ruang home team, ruang away team, ruang VIP, toilet, ruang P3K, ruang tes urine, ruang match comisioner, akses pemain, scoring board, lapangan, genset serta akses ambulans. Tinggal 1 item lagi yang harus segera dipenuhi yakni masalah penerangan.
Berdasarkan regulasi Asian Football Confederaration (AFC), penerangan stadion harus mencapai 800 lux. Sedangkan dari hasil verfikasi yang dilakukan, penerangan stadion yang dioperasikan penggunaannya tahun 1953 dan memiliki daya tampung sekitar 20.000 penonton itu masih 500 lux.
"Alhamdulillah, Tim Verifikator PT LIB yang telah melakukan verifikasi untuk kedua kalinya, menyatakan Stadion Teladan layak menjadi home base PSMS Medan untuk menggelar laga kandang LI 2018. Terkait dengan penerangan yang masih kurang, insya Allah akan kita tuntaskan secepatnya," kata Wali Kota, Rabu (28/2/2018).
Dikatakan Wali Kota, Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan HM Husni telah diinstruksikannya segera memenuhi kekurangan tersebut sehingga penerangan Stadion Teladan sesuai dengan standar AFC yakni 800 lux. "Saya rasa tidak ada masalah lagi, kita tinggal menunggu hasil penilaian secara tertulis dari PT LIB," ungkapnya.
Menurut Dzulmi, keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yakni Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) serta Dinas Pekerjaan Umum untuk memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan PT LIB.
Wali Kota minta kepada DKP dan DPKPPR terus bersinergi melakukan pembenahan sehingga Stadion Teladan menjadi tempat yang benar-benar nyaman bagi penonton selama pertandingan berlangsung. Dengan demikian setiap laga kandang yang dilakoni Ayam Kinantan, stadion pun selalu dipenuhi pendukung fanatiknya.
Untuk mendukung kelancaran pertandingan berlangsung, Wali Kota minta kepada Camat Medan Kota Edi Mulia Matondang untuk membersihkan seputaran Stadion Teladan dari pedagang kaki lima (PK5). Dia tidak mamu kehadiran PK5 menyebabkan kelancaran arus lalu lintas terganggu sehingga tim tamu yang datang terhambat, begitu pula ketika meninggalkan stadion usai bertanding.
"Saya minta kepada Camat Medan Kota agar sebelum kick off LI 2018 dimulai, tidak ada lagi PK5 yang menggelar lapak di seputaran Stadion Teladan. Untuk itu segera berkoordinasi dengan OPD terkait. Ingat, masalah PK5 ini akan saya pantau langsung! Kita harus menjadi tuan rumah yang baik!" tegas Wali Kota.
Kadis DKP Kota Medan HM Husni didampingi Kabag Humasy Ridho Nasution membenarkan telah diperintahkan Wali Kota, segera melengkapi kekurangan penerangan dan Stadion Teladan sesuai hasil verifikasi kedua Tim Verifikator PT LIB. Guna memenuhi kekurangan penerangan sebanyak 300 lux lagi, Husni mengaku telah memesan 6 unit bola lampu lagi.
"Keenam bola lampu itu nantinya akan kita pasang untuk menerangi tribun timur dan barat, sebab pencahayaan dari kedua tribun itu yang masih kurang, sedangkan yang lainnya sudah mencukupi. Kita upayakan dalam sepekan ini rampung. Insya Allah Stadion Teladan menjadi Home Base PSMS Medan," ujarnya.
Hal ini di disampaikan Tim Verifikator PT LIB, setelah memverifikasi yang kedua kalinya. Meski dinyatakan layak namun diikuti catatan yang harus segera dipenuhi. Dari 15 item yang menjadi penilaian, 14 item mendapat penilaian baik.
Adapun 14 item yang penilaiannya dinyatakan Tim Verfikator PT LIB sudah baik meliputi ruang wasit, ruang pers, ruang home team, ruang away team, ruang VIP, toilet, ruang P3K, ruang tes urine, ruang match comisioner, akses pemain, scoring board, lapangan, genset serta akses ambulans. Tinggal 1 item lagi yang harus segera dipenuhi yakni masalah penerangan.
Berdasarkan regulasi Asian Football Confederaration (AFC), penerangan stadion harus mencapai 800 lux. Sedangkan dari hasil verfikasi yang dilakukan, penerangan stadion yang dioperasikan penggunaannya tahun 1953 dan memiliki daya tampung sekitar 20.000 penonton itu masih 500 lux.
"Alhamdulillah, Tim Verifikator PT LIB yang telah melakukan verifikasi untuk kedua kalinya, menyatakan Stadion Teladan layak menjadi home base PSMS Medan untuk menggelar laga kandang LI 2018. Terkait dengan penerangan yang masih kurang, insya Allah akan kita tuntaskan secepatnya," kata Wali Kota, Rabu (28/2/2018).
Dikatakan Wali Kota, Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan HM Husni telah diinstruksikannya segera memenuhi kekurangan tersebut sehingga penerangan Stadion Teladan sesuai dengan standar AFC yakni 800 lux. "Saya rasa tidak ada masalah lagi, kita tinggal menunggu hasil penilaian secara tertulis dari PT LIB," ungkapnya.
Menurut Dzulmi, keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yakni Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) serta Dinas Pekerjaan Umum untuk memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan PT LIB.
Wali Kota minta kepada DKP dan DPKPPR terus bersinergi melakukan pembenahan sehingga Stadion Teladan menjadi tempat yang benar-benar nyaman bagi penonton selama pertandingan berlangsung. Dengan demikian setiap laga kandang yang dilakoni Ayam Kinantan, stadion pun selalu dipenuhi pendukung fanatiknya.
Untuk mendukung kelancaran pertandingan berlangsung, Wali Kota minta kepada Camat Medan Kota Edi Mulia Matondang untuk membersihkan seputaran Stadion Teladan dari pedagang kaki lima (PK5). Dia tidak mamu kehadiran PK5 menyebabkan kelancaran arus lalu lintas terganggu sehingga tim tamu yang datang terhambat, begitu pula ketika meninggalkan stadion usai bertanding.
"Saya minta kepada Camat Medan Kota agar sebelum kick off LI 2018 dimulai, tidak ada lagi PK5 yang menggelar lapak di seputaran Stadion Teladan. Untuk itu segera berkoordinasi dengan OPD terkait. Ingat, masalah PK5 ini akan saya pantau langsung! Kita harus menjadi tuan rumah yang baik!" tegas Wali Kota.
Kadis DKP Kota Medan HM Husni didampingi Kabag Humasy Ridho Nasution membenarkan telah diperintahkan Wali Kota, segera melengkapi kekurangan penerangan dan Stadion Teladan sesuai hasil verifikasi kedua Tim Verifikator PT LIB. Guna memenuhi kekurangan penerangan sebanyak 300 lux lagi, Husni mengaku telah memesan 6 unit bola lampu lagi.
"Keenam bola lampu itu nantinya akan kita pasang untuk menerangi tribun timur dan barat, sebab pencahayaan dari kedua tribun itu yang masih kurang, sedangkan yang lainnya sudah mencukupi. Kita upayakan dalam sepekan ini rampung. Insya Allah Stadion Teladan menjadi Home Base PSMS Medan," ujarnya.
(bbk)