Ronaldo Bantah Gelapkan Pajak di Spanyol

Sabtu, 19 Mei 2018 - 03:01 WIB
Ronaldo Bantah Gelapkan...
Ronaldo Bantah Gelapkan Pajak di Spanyol
A A A
MADRID - Cristiano Ronaldo diduga menggelapkan pajak senilai 14 juta euro (Rp220,85 miliar) pada periode 2011 hingga 2014. Pajak yang tidak dibayarkan Ronaldo merupakan pajak penghasilan berkaitan dengan hak citra selama berada di Spanyol.

Namun, menurut kabar terbaru dari kantor pajak Spanyol menyebutkan total pajak yang harus dibayarkan Ronaldo bukan 14 juta euro tapi lebih dari itu.

Seperti dilansir footballespana.net, Ronaldo dituduh telah berusaha menutupi penyelidikan atas dugaan penipuan pajak. Pria Portugal tersebut mengirim surat melalui pengacaranya untuk menghalang-halangi penyidikan.

Kantor kejaksaan awalnya menuduhnya dengan dugaan penggelapan senilai 14,7 juta euro namun setelah dilakukan penyidikan lebih mendalam, terungkap Ronaldo harus membayar pajak senilai 25,7 juta euro atau Rp427 miliar rupiah dan itu termasuk denda

Sementara itu, Ronaldo yakin dirinya tidak bersalah. Ronaldo mengaku selalu membayarkan pajaknya karena itu bagian dari kewajibannya selama mencari nafkah di Spanyol.

"Yang pasti, saya selalu taat untuk membayar pajak, karena itu adalah kewajiban. Pihak berwenang tahu besarnya pendapatan saya dengan detail. Saya tak pernah berpikiran untuk mencoba menghindari pajak atapun menyembunyikannya," ujar Ronaldo.

"Saya yakin keadilan akan berbicara. Saya percaya dengan hal tersebut. Untuk saat ini, saya tidak akan terlalu banyak mengeluarkan pernyataan," tutup pemain berusia 33 tahun tersebut.
(sha)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2321 seconds (0.1#10.140)