Plus Minus Ronaldo di Fase Grup Piala Dunia 2018

Jum'at, 29 Juni 2018 - 09:02 WIB
Plus Minus Ronaldo di...
Plus Minus Ronaldo di Fase Grup Piala Dunia 2018
A A A
MOSKOW - Cristiano Ronaldo masih menjadi predator yang sangat menakutkan di Piala Dunia 2018. Empat gol selama di fase grup merupakan salah satu bukti bahwa ketajamannya masih patut diperhitungkan di turnamen sepak bola empat tahunan ini.

Berbicara mengenai gol, kepiawaian Ronaldo dalam menggetarkan bola ke gawang lawan sudah tak perlu diragukan lagi. Ada tiga fakta menarik tentang bintang timnas Portugal ini.

Pertama, Ronaldo sukses mencatatkan namanya dalam daftar pencetak gol terbanyak dalam sejarah Portugal dengan koleksi 85 gol. Pemain Real Madrid itu unggul satu gol dari Ferenc Puskas. Kedua, pemain yang dikenal dengan julukan CR7 itu menjadi pemain Portugal pertama setelah Jose Torres (1966) yang berhasil mencetak gol dengan kaki kanan, kaki kiri, dan kepala dalam satu edisi Piala Dunia.

Fakta ketiga tentang Ronaldo mengenai catatan gol tercepat di Piala Dunia 2018 saat melakoni laga melawan Maroko. Sebiji gol yang dicetak Ronaldo itu terjadi pada menit ketiga dan 58 detik.

Gol tersebut lebih cepat 28 detik dari gol yang dicetaknya di matchday pertama melawan Spanyol (3 menit lebih 30 detik). Tak hanya menorehkan catatan positif saja, Ronaldo juga punya rapor minus selama di fase grup.

Ini berkaitan dengan kegagalannya mencetak gol dari titik putih (penalti) saat berhadapan dengan Iran yang berakhir imbang 1-1. Pada pertandingan itu, Ronaldo gagal mengeksekusi tendangan 12 pas setelah Alireza Beiranvand sukses membaca arah bola.

Ronaldo menjadi pemain Portugal pertama dalam sejarah yang melewatkan penalti di Piala Dunia. Tingkat konversinya untuk Seleccao juga mengalami penurunan peringkat dan dia tercatat gagal sebanyak enam dari 14 penalti bersama timnas.

Kegagalan Ronaldo justru berimbang baik pada Beiranvand. Pasalnya, kiper Iran itu tercatat sebagai kiper pertama sepanjang sejarah Piala Dunia yang berhasil menggagalkan peluang penalti Portugal.
(nug)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6145 seconds (0.1#10.140)