Jadi PNS, Peraih Medali Asian Games Harus Berdinas Dulu Kemenpora

Minggu, 02 September 2018 - 16:50 WIB
Jadi PNS, Peraih Medali...
Jadi PNS, Peraih Medali Asian Games Harus Berdinas Dulu Kemenpora
A A A
JAKARTA - Pemerintah menetapi janjinya untuk memberikan bonus terhadap peraih medali Asian Games 2018. Khusus bonus menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), semua peraih medali yang ingin mengabdi pada negara harus berdinas di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terlebih dahulu sebelum menentukan pilihan ke kementerian yang diinginkan.

Bertempat di Istana Negara, Presiden RI Joko Widodo menyerahkan langsung bonus yang dijanjikan pada atlet berprestasi di Asian Games. Pemberian yang dilakukan kali ini terbilang lebih cepat dibandingkan ajang multievent lainnya. (Baca juga : Bangga Prestasi Atlet Indonesia, Jokowi Guyur Bonus Sebelum Asian Games 2018 Ditutup )

"Biasanya dalam ajang multievent seperti SEA Games, bonus dicairkan setelah seluruh rangkaian pertandingan hingga ASEAN Para Games selesai, yang kira-kira membutuhkan waktu dua hingga tiga bulan. Tapi untuk pemberian bonus Asian Games 2018 diberikan sebelum penutupan Asian Games 2018 berarti pemberian bonus ini kepada atlet yang tercepat. Dan bonus kali ini juga naik dari yang sebelumnya,” kata Menpora Imam Nahrawi usai mendampingi Presiden saat pemberian bonus atlet di Istana Negera Jumat (2/9/2018) siang dilansir laman resmi Kemenpora.

Mengenai dana, Imam menjelaskan bahwa bonus merupakan anggaran Kemenpora dan ditambah dengan Belanja Anggaran Umum Negara (BUN). Kita menyediakan anggaran untuk bonus atlet totalnya sekitar Rp. 210 miliar termasuk juga didalamnya bonus atlet untuk non medali,” ucapnya.

Sementara mengenai bonus pengangkatan menjadi PNS, Imam menuturkan jika pengangkatan PNS tanpa harus mengikuti tes. "Mereka akan melalui formasi khusus PNS. Sedangkan untuk bonus rumah, kita akan bicarakan lagi dengan Kementerian PUPR, tapi yang jelas secepatnya kita akan realisasikan,” jelasnya.

“Awal pengangkatan atlet tersebut harus berdinas di Kemenpora. Nanti setelah satu tahun bertugas dan mereka ingin pindah ke kementerian lain atau daerah asalnya baru bisa dilakukan,” ucapnya.

“Meskipun para atlet ini PNS kerjanya bukan di ruangan tapi bisa tetap berlatih atau bekerja di pelatnas. Dengan demikian para atlet tidak usah lagi memikirkan hal-hal lain karena mereka telah memiliki kepastian di masa depannya," tambah Menpora.
(bbk)
Berita Terkait
Jumlah Emas Indonesia...
Jumlah Emas Indonesia Nyaris Samai Prestasi Asian Games 1978, Menpora: Kami Bakal Evaluasi!
Bareskrim Tetapkan Tersangka...
Bareskrim Tetapkan Tersangka Proyek Venue Asian Games 2018
Kontingen Indonesia...
Kontingen Indonesia Ditargetkan Finis Posisi 12 Besar di Asian Games 2023
Masalah Honorarium Panpel...
Masalah Honorarium Panpel Asian Games 2018 Jangan Sampai Salah Alamat
Pencak Silat Raih 4...
Pencak Silat Raih 4 Emas di SEA Games 2025, Menpora: Kita Perjuangkan Silat Dipertandingkan di Asian Games
SEA Games Selesai, Menpora...
SEA Games Selesai, Menpora Erick Thohir Langsung Geber Evaluasi dan Bidik Emas Asian Games 2026
Berita Terkini
Indonesia Lampaui Target...
Indonesia Lampaui Target di Kejuaraan Tinju Asia U-19 & U-23 2026, Raih 7 Medali
1 jam yang lalu
Resmi Kolaborasi dengan...
Resmi Kolaborasi dengan MNC Group untuk Piala AFF 2026, Reza Arap: Saya Merasa Sangat Terhormat
1 jam yang lalu
Timnas Spanyol Harus...
Timnas Spanyol Harus Lihat! Botol Minum Pickford Bikin Messi dan Pemain Argentina Geleng-geleng Kepala
3 jam yang lalu
PB POBSI Tegaskan Penguatan...
PB POBSI Tegaskan Penguatan Organisasi Daerah Kunci Prestasi Biliar Nasional Menuju PON 2028
4 jam yang lalu
Link Nonton F1 Belgian...
Link Nonton F1 Belgian Grand Prix 2026, Live Streaming di VISION+
4 jam yang lalu
Kilas Balik: Duel Spanyol...
Kilas Balik: Duel Spanyol vs Argentina Batal akibat Konflik Timur Tengah
4 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved