BSANK Targetkan Akreditasi Tujuh Organisasi Olahraga
A
A
A
JAKARTA - Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK) kembali melakukan akreditasi terhadap organisasi cabang olahraga. Untuk tahun ini, sebanyak tujuh organisasi cabang olahraga ditargetkan mengikuti proses akreditasi.
“Sudah ada beberapa organisasi cabang olahraga yang mendaftar untuk mengikuti proses akreditasi tahun ini, diantaranya Perbasi (basket), PB WI (Wushu) dan Muaythai Indonesia, dan FORKI (Karate). Kita masih membuka dan dalam pekan ini kita harapkan ada organisasi-organisasi cabang olahraga lain yang mendaftar,” ujar Ketua BSANK, Prof. Hari. A. Rachman.
Akreditasi menjadi salah satu agenda penting BSANK sebagai bagian dari upaya membangun sistem keolahragaan yang kuat sekaligus meningkatkan standar kualitas dan profesionalitas penyelenggaraan organisasi olahraga guna meningkatkan prestasi olahraga nasonal.Hal ini sesuai dengan ketentuan UU Nomor 3 tahun 2005, Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan Peraturan Presiden No 11 Tahun 2014 tentang Tentang Sususan, Kedudukan dan Tata Kerja Anggota BSANK.
Untuk diakreditasi, organsasi cabang olahraga bisa mengajukan surat permohonan akreditasi kepada Sekretariat BSANK. Kemudian melengkapi dan mengisi dokumen-dokumen antara lain Akta pendirian organisasi dan perubahannya, Surat Keterangan Domisili Organisasi, Copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Profil organisasi pemohon akreditasi, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), pedoman mutu organisasi yang sudah disahkan, Daftar prestasi yang telah dicapai, Rekaman internal audit dan tinjauan manajemen, form Asesmen Mandiri Akreditasi Organisasi Keolahragaan yang telah diisi dan ditandatangani oleh pemohon.
Tahun lalu, BSANK juga telah melakukan akreditasi terhadap tujuh organisasi cabang olahraga, namun hanya empat cabang olahraga yang dinilai layak mendapatkan sertifikasi. Empat cabor yang memperoleh sertifikat akreditasi itu adalah Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia (IPSI), Federasi Olahraga Kreasi Budaya Indonesia (FOKBI/kebugaran), dan Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI). Sertifkat akreditasi sudah diserahkan langsung oleh Menpora Imam Nahrawi beberapa waktu lalu.
Hari menegaskan, hasil dari proses akreditasi yang dilakukan itu disebutkan akan relevan dengan tingkat prestasi yang dicapai oleh cabor bersangkutan. Artinya, dengan kriteria-kriteria penilaian akreditasi, dapat diketahui, dianalisis, dan dikaji secara ilmiah faktor dan penyebab maju atau mundurnya prestasi olahraga nasional.
“Sosialisasi mengenai akreditasi ini sudah kita lakukan sejak beberapa tahun lalu setelah BSANK, baik di pusat maupun daerah. Pengurus Besar (PB) organisasi cabang olahraga hampir semua tahu. Tapi tidak semua merespon. Sekarang kita buka lagi, dan kita harapkan prestasi IPSI dan FPTI sebagai cabor peraih medali emas terbanyak di Asian Games 2018 yang sudah terakreditasi BSANK, mendorong PB-PB lain melakukan akreditasi agar pengelolaan organisasi cabornya lebih rapih dan professional,” tambah Hari.
Diketahui, ada 10 elemen penilaian akreditasi pengelolaan organisasi olahraga yang dilakukan BSANK. Yaitu Manajemen organisasi, Sistem mutu dan pedoman organisasi, Personil, Sarana prasarana, Realisasi pekerjaan, Audit internal, kaji dan perbaikan berkelanjutan, Penanganan pengaduan dan laporan, Pengendalian rekaman, Kesejahteraan pelaku olahraga dan kode etik.
Wakil Sekjen PB IPSI, Fahmi Wardi menegaskan, dalam membenahi organisasi cabang olahraga, harus dimulai dari induknya (PB). Ia juga mengakui bahwa akreditasi yang dilakukan BSANK berdampak positif bagi keorganiasian IPSI, sekaligus berpengaruh pada peningkatan prestasi.
“Karena PB IPSI sudah terakreditasi baik, kita juga mensosisliasikannya ke IPSI di provinsi atau daerah agar mereka juga melakukan akreditasi. Karena sudah terakreditasi, hubungan kita dengan berbagai pihak termasuk pemerintah juga bisa lebih dekat. Sukses di Asian Games 2018, juga karena kita menerapkan standar kualitas penyelenggaraan, seperti memasang video di lima sudut arena pertandingan untuk mengelimir protes. Di IPSI sudah ada standar kepelatihan, dan akan berkoordinasi dengan BSANK untuk pembentukan LSKTK (Lembaga Sertifikasi Kompetensi Tenaga Keolahragaan),” ujarnya.
“Sudah ada beberapa organisasi cabang olahraga yang mendaftar untuk mengikuti proses akreditasi tahun ini, diantaranya Perbasi (basket), PB WI (Wushu) dan Muaythai Indonesia, dan FORKI (Karate). Kita masih membuka dan dalam pekan ini kita harapkan ada organisasi-organisasi cabang olahraga lain yang mendaftar,” ujar Ketua BSANK, Prof. Hari. A. Rachman.
Akreditasi menjadi salah satu agenda penting BSANK sebagai bagian dari upaya membangun sistem keolahragaan yang kuat sekaligus meningkatkan standar kualitas dan profesionalitas penyelenggaraan organisasi olahraga guna meningkatkan prestasi olahraga nasonal.Hal ini sesuai dengan ketentuan UU Nomor 3 tahun 2005, Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan Peraturan Presiden No 11 Tahun 2014 tentang Tentang Sususan, Kedudukan dan Tata Kerja Anggota BSANK.
Untuk diakreditasi, organsasi cabang olahraga bisa mengajukan surat permohonan akreditasi kepada Sekretariat BSANK. Kemudian melengkapi dan mengisi dokumen-dokumen antara lain Akta pendirian organisasi dan perubahannya, Surat Keterangan Domisili Organisasi, Copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Profil organisasi pemohon akreditasi, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), pedoman mutu organisasi yang sudah disahkan, Daftar prestasi yang telah dicapai, Rekaman internal audit dan tinjauan manajemen, form Asesmen Mandiri Akreditasi Organisasi Keolahragaan yang telah diisi dan ditandatangani oleh pemohon.
Tahun lalu, BSANK juga telah melakukan akreditasi terhadap tujuh organisasi cabang olahraga, namun hanya empat cabang olahraga yang dinilai layak mendapatkan sertifikasi. Empat cabor yang memperoleh sertifikat akreditasi itu adalah Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia (IPSI), Federasi Olahraga Kreasi Budaya Indonesia (FOKBI/kebugaran), dan Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI). Sertifkat akreditasi sudah diserahkan langsung oleh Menpora Imam Nahrawi beberapa waktu lalu.
Hari menegaskan, hasil dari proses akreditasi yang dilakukan itu disebutkan akan relevan dengan tingkat prestasi yang dicapai oleh cabor bersangkutan. Artinya, dengan kriteria-kriteria penilaian akreditasi, dapat diketahui, dianalisis, dan dikaji secara ilmiah faktor dan penyebab maju atau mundurnya prestasi olahraga nasional.
“Sosialisasi mengenai akreditasi ini sudah kita lakukan sejak beberapa tahun lalu setelah BSANK, baik di pusat maupun daerah. Pengurus Besar (PB) organisasi cabang olahraga hampir semua tahu. Tapi tidak semua merespon. Sekarang kita buka lagi, dan kita harapkan prestasi IPSI dan FPTI sebagai cabor peraih medali emas terbanyak di Asian Games 2018 yang sudah terakreditasi BSANK, mendorong PB-PB lain melakukan akreditasi agar pengelolaan organisasi cabornya lebih rapih dan professional,” tambah Hari.
Diketahui, ada 10 elemen penilaian akreditasi pengelolaan organisasi olahraga yang dilakukan BSANK. Yaitu Manajemen organisasi, Sistem mutu dan pedoman organisasi, Personil, Sarana prasarana, Realisasi pekerjaan, Audit internal, kaji dan perbaikan berkelanjutan, Penanganan pengaduan dan laporan, Pengendalian rekaman, Kesejahteraan pelaku olahraga dan kode etik.
Wakil Sekjen PB IPSI, Fahmi Wardi menegaskan, dalam membenahi organisasi cabang olahraga, harus dimulai dari induknya (PB). Ia juga mengakui bahwa akreditasi yang dilakukan BSANK berdampak positif bagi keorganiasian IPSI, sekaligus berpengaruh pada peningkatan prestasi.
“Karena PB IPSI sudah terakreditasi baik, kita juga mensosisliasikannya ke IPSI di provinsi atau daerah agar mereka juga melakukan akreditasi. Karena sudah terakreditasi, hubungan kita dengan berbagai pihak termasuk pemerintah juga bisa lebih dekat. Sukses di Asian Games 2018, juga karena kita menerapkan standar kualitas penyelenggaraan, seperti memasang video di lima sudut arena pertandingan untuk mengelimir protes. Di IPSI sudah ada standar kepelatihan, dan akan berkoordinasi dengan BSANK untuk pembentukan LSKTK (Lembaga Sertifikasi Kompetensi Tenaga Keolahragaan),” ujarnya.
(bbk)