KBRI Kuala Lumpur Janjikan Bantuan Advokasi Suporter yang Ditahan di Malaysia
A
A
A
KUALA LUMPUR - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia memberikan asistensi atau bantuan hukum bagi 3 suporter Timnas yang saat ini ditahan di Kantor Polisi Cheras, Malaysia. Hal itu disampaikan lewat aku Facebook KBRI - Kuala Lumpur.
Ketua Satuan Tugas Perwakilan Perlindungan Terpadu KBRI Kuala Lumpur Yusron B Ambari dalam keterangan kepada SINDOnews, Jumat (22/11) mengatakan pihaknya har ini bertemu Aliansi Suporter Indonesia. Pertemuan tersebut digelar untuk mendalami dugaan penyerangan suporter Indonesia oleh Malaysia, serta penahanan tiga WNI oleh Polisi Cheras.
"Dalam pertemuan KBRI dengan Aliansi Supporter Indonesia di Malaysia sore tadi telah disepakati bersama untuk memberikan asistensi hukum bagi 3 WNI yang saat ini ditahan di Kantor Polisi Cheras," kata Yusron.
Yusron juga mengatakan, Aliansi akan menyampaikan kepada KBRI jika ada kasus-kasus lain yang terjadi dalam kaitannya dengan pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2022 antara kesebelasan Indonesia melawan Malaysia tanggal 19 November yang lalu.
"KBRI siap untuk mendampingi para pelapor untuk menyampaikan pengaduannya kepada pihak berwajib di Malaysia," ungkapnya
Tiga suporter asal Indonesia ditahan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) dalam pertandingan Indonesia vs Malaysia di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Selasa (19/11). Ketiga suporter Indonesia ini ditahan diduga karena teror bom di media sosial.
Ketua Satuan Tugas Perwakilan Perlindungan Terpadu KBRI Kuala Lumpur Yusron B Ambari dalam keterangan kepada SINDOnews, Jumat (22/11) mengatakan pihaknya har ini bertemu Aliansi Suporter Indonesia. Pertemuan tersebut digelar untuk mendalami dugaan penyerangan suporter Indonesia oleh Malaysia, serta penahanan tiga WNI oleh Polisi Cheras.
"Dalam pertemuan KBRI dengan Aliansi Supporter Indonesia di Malaysia sore tadi telah disepakati bersama untuk memberikan asistensi hukum bagi 3 WNI yang saat ini ditahan di Kantor Polisi Cheras," kata Yusron.
Yusron juga mengatakan, Aliansi akan menyampaikan kepada KBRI jika ada kasus-kasus lain yang terjadi dalam kaitannya dengan pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2022 antara kesebelasan Indonesia melawan Malaysia tanggal 19 November yang lalu.
"KBRI siap untuk mendampingi para pelapor untuk menyampaikan pengaduannya kepada pihak berwajib di Malaysia," ungkapnya
Tiga suporter asal Indonesia ditahan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) dalam pertandingan Indonesia vs Malaysia di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Selasa (19/11). Ketiga suporter Indonesia ini ditahan diduga karena teror bom di media sosial.
(sha)