Sengketa Sandow masuk meja hijau

Sabtu, 25 Februari 2012 - 07:27 WIB
Sengketa Sandow masuk meja hijau
Sengketa Sandow masuk meja hijau
A A A
Sindonews.com – Perseteruan KONI Jatim dan KONI Jabar terkait Sandow Weldemar Nasution makin panas. Tak puas dengan keputusan Badan Arbitase Olahraga Indonesia (Baori), KONI Jatim akhirnya membawa kasus sengketa atlet angkat besi Sandow Weldemar ke meja Hijau.

Induk organisasi tertinggi olahraga di Jatim itu tidak hanya mengugat Baori tapi juga KONI dan Pengprov PABSI Jawa Barat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

''Proses pengadilan sedang berjalan dan dalam keputusan sela di Jawa Timur dimenangkan, tapi ini belum berakhir,"ujar Ketua Harian KONI Jawa Timur Dhimam Abror, Jumat (24/2).

Jawa Timur terpaksa menggugat ke jalur hukum setelah Baori memutuskan melarang Sandow tampil di Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII/Riau membela Jatim. Padahal Sandow sendiri sudah pindah ke Jatim dengan tampil di Pra-PON akhir tahun lalu. "Kita lihat keputusan Baori tidak adil, jadi terpaksa kita gugat ke pengadilan, " tandasnya.

Ditambahkan Abror ada dua bukti yang tidak digunakan Baori dalam membuat keputusan. Salah satunya adalah Surat Keputusan (SK) dari PB PABSI yang mengatakan Sandow resmi menjadi atlet Jatim.

"Ada dua SK terkait status Sandow di Jatim tapi itu diakui oleh BAORI tidak ada dalam dokumen dalam membuat keputusan. BAORI sendiri sudah mengatakan menerima keputusan pengadilan nanti, " ujarnya.

Langkah KONI Jatim mengugat Baori dan KONI Jabar ini, lanjut Abror dilakukan untuk memperjelas status Sandow. Sebab, sudah lebih dari setahun KONI Jatim merekut Sandow untuk disiapkan di PON. Bahkan, Sandow sendiri menjadi salah andalan mendulang dua medali emas.

"Proses kepindahan Sandow ke Jatim sudah kita lakukan sesuai regulasi, " ucapnya.

Abror sendiri yakin jika Sandow bisa membela Jawa Timur di PON XVIII nanti, meski baru dinyatakan menang dalam keputusan sela.

"Kita tetap optimistis jika gugatan kita akan dimenangkan. Jabar dan BAORI harus mengakui Sandow memang menjadi atlet Jawa Timur, " tandasnya.

Sebelumnya, PABBSI Jawa Barat mengajukan perkara kepindahan Sandow ke Jawa Timur itu ke BAORI. Mereka menganggap kepindahan atlet andalan di kelas 77 Kg itu cacat hukum karena tidak mendapat rekomendasi dari Pengda PABBSI dan KONI Jabar.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4878 seconds (0.1#10.140)