Mantan petinju nasional memukul pengunjung hingga tewas
A
A
A
Sindonews.com - Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Tinju Amatir (Pertina) Sumatera Utara kecewa berat dengan tindakan mantan petinju nasional Lontar Simanjuntak, 28. Lontar diduga menganiaya hingga menyebabkan tewasnya pengunjung Cafe Heroes, Edwin Mukhlis alias Erwin, 42, warga Jalan Brigjen Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, hingga tewas, Minggu (27/1) lalu.
Kini, petinju dari sasana Texmaco Jakarta itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum di Polsekta Medan Kota. Berjaya dengan mengandalkan kepalan tangannya membawa nama Indonesia di kancah internasional, tak membuat warga Jalan Pertanahan Gang Lembayung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, itu mendapat bantuan dari Pengprov Pertina Sumut.
Sekretaris Umum Pertina Sumut Eddy H Sibarani menuturkan, kasus yang menimpa Lontar tersebut sangat disesalinya. Namun, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa atas perbuatannya mengakibatkan tewasnya seseorang. "Lontar Simanjuntak adalah petinju profesional bukan naungan Pertina," jelas Eddy.
Lontar Simanjuntak, yang kini bekerja sebagai sopir taksi datang ke Polsek Medan Kota untuk menyerahkan diri atas perbuatannya. Kepada petugas, dirinya menyadari kesalahannya karena telah memukulkan gelas ke kepala korban hingga tewas. Menurut dia, aksi pemukulan itu dilakukannya secara spontan karena dirinya terpancing emosi. Hal tersebut buntut dari korban yang melemparkan botol air mineral ke arah Lontar.
Tersulut emosi dia pun kemudian mengambil gelas dari meja tempat duduk korban dan langsung mengayunkannya ke bagian kepala korban. Pukulan petinju yang berprestasi pada sebagai juara kelas terbang tahun 2001 tersebut membuat gelas itu pecah dan luka di bagian leher korban, hingga korban tewas.
Tak lama setelah itu, dia (tersangka) langsung pergi meninggalkan korban. Dirinya tidak menyadari jika pukulannya itu mengakibatkan korban meregang nyawa. "Saya tidak tahu kalau si korban itu mati. Setelah saya pukul, saya langsung pulang ke rumah," ujar mantan petinju yang pernah berlatih di Sasana Rajawali Medan itu.
Dia mengakui, perbuatannya itu disesalinya apalagi dia tak punya rencana atau niat untuk menghabisi nyawa korban. "Tidak ada niat saya untuk membunuhnya, hanya memberi peringatan saja, tapi dia malah mati," sesalnya.
Saat masa keemasannya sebagai petinju, mantan atlet tinju nasional yang membawa nama Sumut ini, sebelum menjadi sopir taksi sempat dikontrak di stasiun televisi RCTI untuk siaran olahraga tinju.
"Saya sempat dikontrak di RCTI sebagai komentator untuk siaran tinju, tapi tidak lama. Karena tidak ada lagi kesempatan bekerja di Jakarta, saya kembali ke Medan dan jadi sopir taksi sebagai pekerjaan untuk bisa mendapat makan," akunya.
Sedangkan, Ketua Ikatan Atlet Nasional Indonesia (IANI) Sumut menuturkan, jika Lontar tercatat masih sebagai petinju nasional. Terakhir, Lontar bertanding di Jepang membawa Merah Putih pada Desember 2012 lalu. Menurutnya, perbuatan yang dilakukan Lontar bukan unsur kesengajaan, tetapi pembelaan diri atas sikap korban. Ia pun menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian.
"Apalagi saat kejadian, Lontar dilempar lebih dahulu oleh korban. Indonesia sebagai Negara hukum siapapun yang menghilangkan nyawa orang lain tetap diproses hukum. Diharapkan pihak kepolisian dalam penyelidikan memberikan hukuman yang seadil-adilnya," ujarnya.
Diakuinya, Lontar merupakan petinju Indonesia yang memiliki bakat. Kehadiran Lontar masih diharapkan untuk membawa harum nama sumut dan Indonesia. "Lontar merupakan atlet nasional yang tangguh dan andal dan membawa Merah Putih dalan kancah tinju internasional," tuturnya.
Kini, petinju dari sasana Texmaco Jakarta itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum di Polsekta Medan Kota. Berjaya dengan mengandalkan kepalan tangannya membawa nama Indonesia di kancah internasional, tak membuat warga Jalan Pertanahan Gang Lembayung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, itu mendapat bantuan dari Pengprov Pertina Sumut.
Sekretaris Umum Pertina Sumut Eddy H Sibarani menuturkan, kasus yang menimpa Lontar tersebut sangat disesalinya. Namun, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa atas perbuatannya mengakibatkan tewasnya seseorang. "Lontar Simanjuntak adalah petinju profesional bukan naungan Pertina," jelas Eddy.
Lontar Simanjuntak, yang kini bekerja sebagai sopir taksi datang ke Polsek Medan Kota untuk menyerahkan diri atas perbuatannya. Kepada petugas, dirinya menyadari kesalahannya karena telah memukulkan gelas ke kepala korban hingga tewas. Menurut dia, aksi pemukulan itu dilakukannya secara spontan karena dirinya terpancing emosi. Hal tersebut buntut dari korban yang melemparkan botol air mineral ke arah Lontar.
Tersulut emosi dia pun kemudian mengambil gelas dari meja tempat duduk korban dan langsung mengayunkannya ke bagian kepala korban. Pukulan petinju yang berprestasi pada sebagai juara kelas terbang tahun 2001 tersebut membuat gelas itu pecah dan luka di bagian leher korban, hingga korban tewas.
Tak lama setelah itu, dia (tersangka) langsung pergi meninggalkan korban. Dirinya tidak menyadari jika pukulannya itu mengakibatkan korban meregang nyawa. "Saya tidak tahu kalau si korban itu mati. Setelah saya pukul, saya langsung pulang ke rumah," ujar mantan petinju yang pernah berlatih di Sasana Rajawali Medan itu.
Dia mengakui, perbuatannya itu disesalinya apalagi dia tak punya rencana atau niat untuk menghabisi nyawa korban. "Tidak ada niat saya untuk membunuhnya, hanya memberi peringatan saja, tapi dia malah mati," sesalnya.
Saat masa keemasannya sebagai petinju, mantan atlet tinju nasional yang membawa nama Sumut ini, sebelum menjadi sopir taksi sempat dikontrak di stasiun televisi RCTI untuk siaran olahraga tinju.
"Saya sempat dikontrak di RCTI sebagai komentator untuk siaran tinju, tapi tidak lama. Karena tidak ada lagi kesempatan bekerja di Jakarta, saya kembali ke Medan dan jadi sopir taksi sebagai pekerjaan untuk bisa mendapat makan," akunya.
Sedangkan, Ketua Ikatan Atlet Nasional Indonesia (IANI) Sumut menuturkan, jika Lontar tercatat masih sebagai petinju nasional. Terakhir, Lontar bertanding di Jepang membawa Merah Putih pada Desember 2012 lalu. Menurutnya, perbuatan yang dilakukan Lontar bukan unsur kesengajaan, tetapi pembelaan diri atas sikap korban. Ia pun menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian.
"Apalagi saat kejadian, Lontar dilempar lebih dahulu oleh korban. Indonesia sebagai Negara hukum siapapun yang menghilangkan nyawa orang lain tetap diproses hukum. Diharapkan pihak kepolisian dalam penyelidikan memberikan hukuman yang seadil-adilnya," ujarnya.
Diakuinya, Lontar merupakan petinju Indonesia yang memiliki bakat. Kehadiran Lontar masih diharapkan untuk membawa harum nama sumut dan Indonesia. "Lontar merupakan atlet nasional yang tangguh dan andal dan membawa Merah Putih dalan kancah tinju internasional," tuturnya.
(aww)