Banding ditolak, Breno tetap di penjara
A
A
A
Sindonews.com – Mantan pemain Bayern Muenchen Breno akan tetap mendekam di penjara setelah Pengadilan Federal Jerman menolak untuk merevisi proposal hukumannya.
Bek berusia 23 tahun asal Brasil itu dihukum penjara selama 3 tahun 9 bulan di Jerman setelah terbukti dengan sengaja melakukan pembakaran terhadap rumahnya sendiri di Muenchen, Oktober 2011.
Breno diketahui melakukan itu dalam kondisi mabuk. Pengacara Breno pada hari Senin (28/1/2013) lalu mengklaim kliennya itu berada dalam pengaruh obat sehingga penahannya bisa ditangguhkan. Namun pengadilan menolak untuk mempertimbangkan hal itu dan tetap pada keputusan semula.
Atas penahanan itu masa depan Breno menjadi kontroversi. Namun meski berada dalam penjara, pada bulan Desember 201,2 Breno sepakat untuk pindah klub ke Sao Paulo dengan kontrak selama 2,5 tahun.
Bek berusia 23 tahun asal Brasil itu dihukum penjara selama 3 tahun 9 bulan di Jerman setelah terbukti dengan sengaja melakukan pembakaran terhadap rumahnya sendiri di Muenchen, Oktober 2011.
Breno diketahui melakukan itu dalam kondisi mabuk. Pengacara Breno pada hari Senin (28/1/2013) lalu mengklaim kliennya itu berada dalam pengaruh obat sehingga penahannya bisa ditangguhkan. Namun pengadilan menolak untuk mempertimbangkan hal itu dan tetap pada keputusan semula.
Atas penahanan itu masa depan Breno menjadi kontroversi. Namun meski berada dalam penjara, pada bulan Desember 201,2 Breno sepakat untuk pindah klub ke Sao Paulo dengan kontrak selama 2,5 tahun.
(aww)