Lebak Bulus jadi MRT, Menpora bangun dua stadion pengganti
Jum'at, 08 Maret 2013 - 17:49 WIB
Lebak Bulus jadi MRT, Menpora bangun dua stadion pengganti
A
A
A
Sindonews.com - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang akan membangun Mass Rapid Transportation (MRT) melalui subway atau kereta bawah tanah, mengancam keberadaan Stadion Bulus. Parahnya, rencana alih fungsi tersebut ternyata didukung penuh Menpora Roy Suryo.
Menpora menilai stadion Lebak Bulus sudah tidak cukup memadai menggelar suatu pertandingan. Maka dari itu, ia setuju untuk alih fungsi Stadion Lebak Bulus menjadi salah satu penyangga sistem transportasi di Jakarta.
"Stadion Lebak Bulus sudah tidak memadai maka Kemenpora sesuai dengan UU SKS setuju untuk alih fungsi Stadion Lebak Bulus menjadi salah satu penyangga sistem transportasi di Jakarta, yaitu MRT," ujar Roy di Kantor Koni Jakarta, Jumat, (8/7/2013).
Sebagai gantinya, Menpora menjelaskan akan membangun dua Stadion di Taman BMW dan Ulujami."Karena nanti ada dua stadion pengganti di taman BMW dan di sekitar Ulujami. Sangat mengapresiasi itu," imbuhnya.
Stadion Lebak Bulus merupakan stadion yang dibangun sejak 1987. Dalam setahun, stadion yang memiliki luas 110 x 70 meter itu dengan luas tribun penonton seluas 5.538 m2 itu, menggelar sekitar 208 pertandingan sepak bola.
Pola pengelolaan Stadion Lebak Bulus saat ini berbentuk badan hukum sesuai Peraturan Gubernur No 132 Tahun 2005 tanggal 16 November 2005 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Stadion Lebak Bulus Provinsi DKI Jakarta yang diundangkan pada 6 Desember 2005.
Menpora menilai stadion Lebak Bulus sudah tidak cukup memadai menggelar suatu pertandingan. Maka dari itu, ia setuju untuk alih fungsi Stadion Lebak Bulus menjadi salah satu penyangga sistem transportasi di Jakarta.
"Stadion Lebak Bulus sudah tidak memadai maka Kemenpora sesuai dengan UU SKS setuju untuk alih fungsi Stadion Lebak Bulus menjadi salah satu penyangga sistem transportasi di Jakarta, yaitu MRT," ujar Roy di Kantor Koni Jakarta, Jumat, (8/7/2013).
Sebagai gantinya, Menpora menjelaskan akan membangun dua Stadion di Taman BMW dan Ulujami."Karena nanti ada dua stadion pengganti di taman BMW dan di sekitar Ulujami. Sangat mengapresiasi itu," imbuhnya.
Stadion Lebak Bulus merupakan stadion yang dibangun sejak 1987. Dalam setahun, stadion yang memiliki luas 110 x 70 meter itu dengan luas tribun penonton seluas 5.538 m2 itu, menggelar sekitar 208 pertandingan sepak bola.
Pola pengelolaan Stadion Lebak Bulus saat ini berbentuk badan hukum sesuai Peraturan Gubernur No 132 Tahun 2005 tanggal 16 November 2005 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Stadion Lebak Bulus Provinsi DKI Jakarta yang diundangkan pada 6 Desember 2005.
(wbs)