Petinju India diancam 2 tahun

Kamis, 14 Maret 2013 - 20:18 WIB
Petinju India diancam...
Petinju India diancam 2 tahun
A A A
Sindonews.com - Direktur Agency Anti Doping Nasional (NADA) Mukul Chaterjee menegaskan akan menjatuhkan hukuman dua tahun jika Vijendar Singh terbukti bersalah dalam masalah narkoba yang sedang melilitnya itu. Seperti dilansir Zeenews, Kamis (14/3/2013), Chaterjee mengatakan jelas bahwa obat yang digunakan Singh untuk meningkatkan kinerjanya selama bertanding merupakan tindakan salah.

Namun pengungkapan yang telah dilakukan polisi justru memberikan kabar yang mengejutkan ketika rekannya membeberkan keterlibatan Singh. Meski begitu, ia harus menunggu keputusan dari pihak kepolisian setempat apakah petinju India yang sempat meraih pedali perunggu di Olimpiade Beijing 2008 lalu, terbukti bersalah atau tidak. Singh sempat membantah jika dirinya dikaitkan ke dalam jaringan narkoba Internasional.

Itu setelah pengakuan dua rekannya, Anup Singh Kahlon dan Rocky, yang sebelumnya sudah diamankan pihak kepolisian setelah tertangkap tangan membawa 540 gram heroin, pada 3 Maret lalu. Barang haram tersebut ditemukan di mobilnya yang dipinjamkan kepada Kahlon setelah sejumlah rekannya itu mengantarkannya ke bandara untuk pergi ke Mumbai. Tapi siapa yang menyangka niat baik Singh justru mendapatkan balasan yang tidak menyenangkan ketika rekannya itu menaruh narkoba di dalam mobilnya.

Bahkan Singh juga enggan memberikan sampel darah dan rambutnya untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Hal itu disampaikan juru bicara polisi, Hardyal Singh Mann. Menurutnya, Singh tidak memberikan alasannya kenapa dia tidak ingin memberikan sampel tersebut.

"Sesuai prosedur dengan dihadiri oleh dua saksi, Vijendar diminta untuk memberikan sampel darah serta rambut yang diperlukan untuk pemeriksaan forensik untuk tujuan investigasi. Namun ternyata kami terkejut ketika dia menolaknya," terang Hardyal, Selasa (12/3) kemarin.
(aww)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7228 seconds (0.1#10.140)