Buntut, polisi larang Persebaya bertanding di Surabaya

Jum'at, 15 Maret 2013 - 02:02 WIB
Buntut, polisi larang Persebaya bertanding di Surabaya
Buntut, polisi larang Persebaya bertanding di Surabaya
A A A
Sindonews.com - Persebaya Surabaya dilarang menggelar pertandingan sepak bola di Surabaya. Hal itu menyusul surat pembekuan izin pertandingan sepakbola oleh Polrestabes Surabaya. Namun paska pelarangan tersebut mencul petisi online yang meminta polis untuk mencabut larangan tersebut.

Di dalam petisi tersebut terlihat ratusan dukungan meminta agar polisi mencabut larangan tersebut

" Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Tri Maryanto melarang adanya pertandingan Persebaya di Surabaya. Padahal, sebagai pertandingan sepakbola, Persebaya senantiasa memberikan hiburan murah meriah bagi rakyat Surabaya. Tandatangani petisi ini sebagai bentuk protes agar Kombespol Tri Maryanto meninjau ulang hal tersebut SEKALIGUS MENGUSUT TUNTAS kekerasan yang dilakukan polisi kepada suporter ketika Persebaya menjamu Persija di 3 Juni 2012 silam," tulis petisi tersebut.

Anak asuh Tony Ho seharusnya sudah kembali bertanding, 16 Maret nanti lawan Perseba Bangkalan Super. Laga ini rencananya digelar di Stadion Gelora Bung Tomo. Namun dengan munculnya surat dari Polrestabes Surabaya nomor B/1830/III/2013/Bagops, Uston Nawawi dipastikan tak akan main di GBT.

Pembekuan izin ini adalah buntut bentrok antara Aremania dengan Bonek dan warga sekitar tol. Meski bentrok ini tak ada sangkut pautnya dengan pertandingan Persebaya, namun Polrestabes tetap mengambil langkah tegas.

"Berkaitan dengan hal tersebut di atas, dimohon kepada Ketua (Panpel) berkenan untuk melakukan penjadwalan ulang atau pengalihan lokasi kegiatan pertandingan sepak bola di luar kota Surabaya," tulis surat yang ditanda tangani langsung oleh orang nomor satu di jajaran Polrestabes Surabaya ini.

Sementara itu, dalam surat yang dikeluarkan oleh Polrestabes, tak disebutkan sampai kapan pembekuan izin pertandingan diberlakukan. Di surat itu hanya tertulis, izin pertandingan diberikan hingga situasi di Ibu Kota provinsi Jawa Timur (Jatim) ini kembali kondusif.

Pengumuman petisi tersebut, klik di sini:
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7420 seconds (0.1#10.140)