Ketum PSMS PT LI bantah nunggak gaji 10 bulan
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Umum (Ketum) PSMS Medan versi PT Liga Indonesia, Indra Sakti Harahap, berkelit soal tunggakan gaji 10 bulan yang dituntut para pemain. Indra mengaku, jika tunggakan tersebut tidak sebanyak yang dituntut oleh 11 pemain PSMS yang saat ini menggelandang di Jakarta.
PSMS yang berkompetisi di Divisi Utama PT Liga Indonesia (Liga), seolah jadi sorotan dalam sepekan terakhir. Hal itu terjadi, setelah adanya aksi penuntutan hak pelunasan gaji selama 10 bulan oleh sebelas pemain PSMS di Jakarta. Mereka pun mengancam, tidak akan kembali ke Medan sebelum ada kejelasan soal pembayaran tersebut.
Kesebelas pemain ini terpaksa menggelandang di Jakarta. Masjid Al-Bina, Monumen Nasional (Monas), dan teras kantor PSSI dijadikan mereka sebagai tempat berteduh. Hanya mengantongi uang Rp700 ribu, kondisi 11 pemain PSMS tersebut sangat memprihatinkan.
Indra yang dinilai menjadi pihak yang harus bertanggung jawab atas penunggakan gaji tersebut, akhirnya angkat bicara. Akan tetapi Indra seolah berkelit soal jumlah tunggakan yang terjadi. Dirinya menilai, jika tunggakan yang dilakukan manajemen PSMS tidak sampai 10 bulan lamanya.
''Tunggakan kami tidak sampai 10 bulan. Kami kan baru mulai bertanding 9 Februari. Dan, sudah berakhir 11 Juni. Itu kan tidak sampai 10 bulan. Kami memang baru membayar gaji mereka pada Januari. Itu untuk gaji bulan Februari,” ungkap Indra, saat dihubungi wartawan.
Indra sendiri mengakui jika PSMS memang sedang terbelit krisis finansial. Dan disini seolah terlihat betapa Indra ingin sekali 'cuci tangan’ terkait penunggakan gaji tersebut. Indra menyatakan, jika tidak hanya dirinya yang harus bertanggung jawab. Karena menurutnya, PSMS milik masyarakat Medan bukan perseorangan.
''PSMS Medan kan bukan punya perseorangan, tapi punya masyarakat Medan. Oleh karena itu, kami akan melibatkan sebanyak mungkin pemangku kepentingan untuk menyelesaikan masalah ini,” tutur Indra.
Kesebelas pemain PSMS sendiri sampai detik ini masih bertahan di kantor PSSI. Sebelum memutuskan bertahan di kantor PSSI sampai tuntutannya diselesaikan, mereka telah menyambangi kantor Liga, PSSI, dan juga Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
PSMS yang berkompetisi di Divisi Utama PT Liga Indonesia (Liga), seolah jadi sorotan dalam sepekan terakhir. Hal itu terjadi, setelah adanya aksi penuntutan hak pelunasan gaji selama 10 bulan oleh sebelas pemain PSMS di Jakarta. Mereka pun mengancam, tidak akan kembali ke Medan sebelum ada kejelasan soal pembayaran tersebut.
Kesebelas pemain ini terpaksa menggelandang di Jakarta. Masjid Al-Bina, Monumen Nasional (Monas), dan teras kantor PSSI dijadikan mereka sebagai tempat berteduh. Hanya mengantongi uang Rp700 ribu, kondisi 11 pemain PSMS tersebut sangat memprihatinkan.
Indra yang dinilai menjadi pihak yang harus bertanggung jawab atas penunggakan gaji tersebut, akhirnya angkat bicara. Akan tetapi Indra seolah berkelit soal jumlah tunggakan yang terjadi. Dirinya menilai, jika tunggakan yang dilakukan manajemen PSMS tidak sampai 10 bulan lamanya.
''Tunggakan kami tidak sampai 10 bulan. Kami kan baru mulai bertanding 9 Februari. Dan, sudah berakhir 11 Juni. Itu kan tidak sampai 10 bulan. Kami memang baru membayar gaji mereka pada Januari. Itu untuk gaji bulan Februari,” ungkap Indra, saat dihubungi wartawan.
Indra sendiri mengakui jika PSMS memang sedang terbelit krisis finansial. Dan disini seolah terlihat betapa Indra ingin sekali 'cuci tangan’ terkait penunggakan gaji tersebut. Indra menyatakan, jika tidak hanya dirinya yang harus bertanggung jawab. Karena menurutnya, PSMS milik masyarakat Medan bukan perseorangan.
''PSMS Medan kan bukan punya perseorangan, tapi punya masyarakat Medan. Oleh karena itu, kami akan melibatkan sebanyak mungkin pemangku kepentingan untuk menyelesaikan masalah ini,” tutur Indra.
Kesebelas pemain PSMS sendiri sampai detik ini masih bertahan di kantor PSSI. Sebelum memutuskan bertahan di kantor PSSI sampai tuntutannya diselesaikan, mereka telah menyambangi kantor Liga, PSSI, dan juga Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
(aww)