Tiga daerah tolak kembalikan medali
A
A
A
Sindonews.com - Keputusan Panpel balap sepeda mengubah hasil lomba di nomor Individual Time Trial (ITT) putra berbuntut panjang. Tiga daerah menolak dan tetap enggan menyerahkan medali yang sudah diterima dalam Upacara Penghargaan Pemenang (UPP).
Ketiga daerah itu adalah Kota Malang yang meraih medali emas, Batu (perak) dan Kabupaten Blitar (perunggu). "Kami akan tetap mempertahankan medali emas yang sudah kita terima, karena keputusan panitia janggal dan ini berpengaruh terhadap psikologis atlet ke depannya," kata manajer tim balap sepeda Kota Malang, Suwono dalam jumpa persnya di Hotel Merdeka, Madiun.
Bukan hanya menolak mengembalikan medali, namun ketiga daerah melayangkan surat gugatan kepada Dewan Hakim Pengurus Besar (PB) Porprov Jatim IV/2013, atas revisi yang dilakukan Panpel balap sepeda. Langkah ini ditempuh setelah protes kepada Panpel tidak digubris. "Kami sudah melayangkan protes kepada Panpel. Tapi belum diajak koordinasi, muncul surat penolakan protes dari Panpel," ungkapnya.
Sementara kontingen Kota Batu dan Kabupaten Blitar yang juga ikut menolak revisi hasil yang dilakukan Panpel. Sebelumnya, pembalap Kota Batu mendapat medali perak, namun setelah direvisi ganti menerima medali perunggu. Sedangkan pembalap Kabupaten Blitar yang semula meraih medali perunggu, harus pulang tanpa medali.
"Pembalap kami sudah naik panggung untuk pengalungan medali, tapi tiba-tiba dibatalkan. Kalau belum naik panggung, mungkin kami masih bisa memberikan toleransi," tandas manager tim balap sepeda Kota Batu, Fatur Rachman.
Ditambahkan Fatur, perubahan peringkat murni kesalahan Panpel. Selain itu juga ada kejanggalan terkait penentuan gap 10 menit antara rombongan pembalap yang start pertama dengan kedua, yang dijadikan acuan penghitungan finish. "Seharusnya penentuan gap 10 menit yang dijadikan acuan pengurangan waktu finish harus dikoordinasikan dengan semua manager kontingen," tandasnya.
Seperti diberitakan, kontingen Kota Malang batal mengawinkan emas cabang olahraga (cabor) balap sepeda nomor ITT. Ini setelah panitia membatalkan medali emas yang diraih pembalap Kota Malang atas nama Chasanudin. Pembatalan terjadi lantaran ada kesalahan penghitungan waktu finis oleh panitia. "Di nomor ITT ada protes dari kontingen Mojokerto. Kemudian diralat dan ada perubahan posisi juara," kata Chief Commisaire, Mahmud Yunus.
Kronologi kejadiannya, proses start balap sepeda nomor ITT di Jalan Raya Dungus Madiun terganggu padatnya arus lalu lintas. Dampaknya, ada beberapa pembalap yang sudah melakukan start, namun ada beberapa pembalap dihentikan karena menuggu jalan disterilkan.
Dengan penghentian sementara ini, ada jarak antara pembalap rombongan pertama yang sudah start dengan rombongan di belakang sekitar 10 menit. Perbedaan inilah yang kurang mendapat perhatian dari penyelenggara lomba dalam menentukan waktu finis. "Seharusnya yang berangkat kedua dihitung mulai nol lagi. Tapi tadi di lapangan waktunya ikut yang start pertama," paparnya.
Berdasarkan hasil awal yang dikeluarkan penyelenggara, Chasanudin finis tercepat dengan catatan waktu 25 menit 9,098 detik. Kemudian disusul Putro Prasetyo Kayat (Kota Batu) dengan waktu 25 menit 16, 533 detik, dan diposisi ketiga ada Moch Farid Ashari (Kota Blitar) dengan catatan waktu 25 menit 20,571 detik.
Hasil ini lantas direvisi berdasarkan jarak waktu 10 menit dan urutan start pembalap. Perubahan posisi akhirnya terjadi. Pembalap Kota Mojokerto, Willian Dwi Iswahyudi yang start di kelompok kedua keluar sebagai juara dengan catatan waktu 24 menit 58,914 detik.
Kemudian Chasanudin tergusur di posisi kedua dengan catatan waktu baru 25 menit 9,094 detik. Posisi Putro Prasetyo Kayat juga turun di posisi ketiga dengan catatan waktu baru 25 menit 16,533 detik. Disusul Moch Farid Ashari terlempar dari posisi tiga besar.
Ketiga daerah itu adalah Kota Malang yang meraih medali emas, Batu (perak) dan Kabupaten Blitar (perunggu). "Kami akan tetap mempertahankan medali emas yang sudah kita terima, karena keputusan panitia janggal dan ini berpengaruh terhadap psikologis atlet ke depannya," kata manajer tim balap sepeda Kota Malang, Suwono dalam jumpa persnya di Hotel Merdeka, Madiun.
Bukan hanya menolak mengembalikan medali, namun ketiga daerah melayangkan surat gugatan kepada Dewan Hakim Pengurus Besar (PB) Porprov Jatim IV/2013, atas revisi yang dilakukan Panpel balap sepeda. Langkah ini ditempuh setelah protes kepada Panpel tidak digubris. "Kami sudah melayangkan protes kepada Panpel. Tapi belum diajak koordinasi, muncul surat penolakan protes dari Panpel," ungkapnya.
Sementara kontingen Kota Batu dan Kabupaten Blitar yang juga ikut menolak revisi hasil yang dilakukan Panpel. Sebelumnya, pembalap Kota Batu mendapat medali perak, namun setelah direvisi ganti menerima medali perunggu. Sedangkan pembalap Kabupaten Blitar yang semula meraih medali perunggu, harus pulang tanpa medali.
"Pembalap kami sudah naik panggung untuk pengalungan medali, tapi tiba-tiba dibatalkan. Kalau belum naik panggung, mungkin kami masih bisa memberikan toleransi," tandas manager tim balap sepeda Kota Batu, Fatur Rachman.
Ditambahkan Fatur, perubahan peringkat murni kesalahan Panpel. Selain itu juga ada kejanggalan terkait penentuan gap 10 menit antara rombongan pembalap yang start pertama dengan kedua, yang dijadikan acuan penghitungan finish. "Seharusnya penentuan gap 10 menit yang dijadikan acuan pengurangan waktu finish harus dikoordinasikan dengan semua manager kontingen," tandasnya.
Seperti diberitakan, kontingen Kota Malang batal mengawinkan emas cabang olahraga (cabor) balap sepeda nomor ITT. Ini setelah panitia membatalkan medali emas yang diraih pembalap Kota Malang atas nama Chasanudin. Pembatalan terjadi lantaran ada kesalahan penghitungan waktu finis oleh panitia. "Di nomor ITT ada protes dari kontingen Mojokerto. Kemudian diralat dan ada perubahan posisi juara," kata Chief Commisaire, Mahmud Yunus.
Kronologi kejadiannya, proses start balap sepeda nomor ITT di Jalan Raya Dungus Madiun terganggu padatnya arus lalu lintas. Dampaknya, ada beberapa pembalap yang sudah melakukan start, namun ada beberapa pembalap dihentikan karena menuggu jalan disterilkan.
Dengan penghentian sementara ini, ada jarak antara pembalap rombongan pertama yang sudah start dengan rombongan di belakang sekitar 10 menit. Perbedaan inilah yang kurang mendapat perhatian dari penyelenggara lomba dalam menentukan waktu finis. "Seharusnya yang berangkat kedua dihitung mulai nol lagi. Tapi tadi di lapangan waktunya ikut yang start pertama," paparnya.
Berdasarkan hasil awal yang dikeluarkan penyelenggara, Chasanudin finis tercepat dengan catatan waktu 25 menit 9,098 detik. Kemudian disusul Putro Prasetyo Kayat (Kota Batu) dengan waktu 25 menit 16, 533 detik, dan diposisi ketiga ada Moch Farid Ashari (Kota Blitar) dengan catatan waktu 25 menit 20,571 detik.
Hasil ini lantas direvisi berdasarkan jarak waktu 10 menit dan urutan start pembalap. Perubahan posisi akhirnya terjadi. Pembalap Kota Mojokerto, Willian Dwi Iswahyudi yang start di kelompok kedua keluar sebagai juara dengan catatan waktu 24 menit 58,914 detik.
Kemudian Chasanudin tergusur di posisi kedua dengan catatan waktu baru 25 menit 9,094 detik. Posisi Putro Prasetyo Kayat juga turun di posisi ketiga dengan catatan waktu baru 25 menit 16,533 detik. Disusul Moch Farid Ashari terlempar dari posisi tiga besar.
(aww)