Rasionalisasi gaji hanya akal-akalan Ketum PSMS LI

Jum'at, 12 Juli 2013 - 17:32 WIB
Rasionalisasi gaji hanya...
Rasionalisasi gaji hanya akal-akalan Ketum PSMS LI
A A A
Sindonews.com - Ketua Umum PSMS Medan versi PT Liga Indonesia (LI), Indra Sakti Harahap, menjadi orang yang paling disorot pasca didemo pemain PSMS untuk melunasi pembayaran gaji. Namun, hingga saat ini, Indra belum juga membayarkan sisa gaji penggawa Ayam Kinantan.
Berbagai hal dia utarakan menjadi alasan disinyalir untuk menghindarkan dirinya dari membayarkan hak pemain, pelatih dan ofisial PSMS Medan. Mulai dari ketiadaan sponsor lantaran dualisme PSMS Medan, serta rasionalisasi gaji, yang menurutnya sudah mendapat persetujuan dari pemain sehingga dirinya hanya berutang satu bulan dengan pemain.

''Betul, Indra pernah menyampaikan soal rasionalisasi gaji kepada pemain pada saat memberikan gaji pertama Januari silam. Dia bilang akan ada rasionaliasi dengan melihat keuangan klub. Tapi, apa yang dia bilang itu masih sebatas rencana rasionaliasi. Karena setelahnya, dia belum pernah membahas seperti apa mekanisme rasionalisasi yang disepakati antara dia dan pemain,''kata Sekretaris tim PSMS LI, Fityan Hamdy.

Menurut Fityan, rasionalisasi bisa diterapkan setelah menjadi keputusan bersama antara pemain dan klub. Namun anehnya, rasionalisasi yang kerap menjadi alasan Indra hanya sebatas omongan, tidak pernah diperbincangkan dan tidak pernah diputuskan berapa besaran nilai uang yang dipotong nantinya.

''Usai menyampaikan kepada pemain bahwa akan ada rasionalisasi, Indra tidak pernah ada memanggil pemain untuk membicarakan kelanjutannya. Kan aneh kalau begitu. Dia pikir kami bodoh, padahal dia yang bodoh. Seharusnya ada perjanjian lagi, pemain dikumpulkan lagi. Jadi kami tidak menganggap itu ada,” ungkapnya.

Fityan menuding, Indra sengaja tidak memanggil pemain untuk membicarakan rasionalisasi tersebut lantaran ingin secara sepihak menetapkan besaran angka yang nantinya diterima pemain. ''Indra sakti jangan menyatakan rasionalisasi itu suka hati saja. Kalau rasionalisasi tidak ada pertemuan terus dia mau kasih gaji suka hati (sesuka) dia. Kalau reasionalisasi itu duduk satu meja, sebutkan angkanya berapa, bukan dia yang menentukan,” bebernya.

Fityan menjelaskan, kepada PT LI, dirinya sudah menyerahkan daftar gaji yang harus dibayarkan Indra kepada pemain yang secara keseluruhan sebesar 10 bulan. ''Judulnya Kontrak kerja Profesional” antara PSMS Medan sama pemain. Disebutkan kontrak itu selama 10 bulan, mulai Desember 2012 sampai September 2013. Tapi anehnya, menurut Indra, dia hanya bilang hanya punya utang satu bulan.

Karena versi dia, kompetisi baru bergulir 9 Februari, dan pemain sudah menerima duit 15 januari di awal kontrak. Kemudian putaran 1 berakhir April istirahat. Jadi dia hanya menghitung punya utang satu bulan karena dia menghitung kompetisi hanya bulan Februari sama Maret, sedangkan masa jeda kompetisi dia tidak hitung. Dia pikir ini tarkam. Ini kompetisi profesional dan juga dengan kontrak profesional yang dia dan pemain tandatangani, jangan dia samakan sama tarkam,” ucap Fityan, geram.

Selanjutnya, di putaran kedua, janji Manajer Tim PSMS Sarwono dan Chief Executive Officer (CEO) PSMS, Heru Prawono untuk membayarkan gaji pemain juga menjadi dasar bagi Indra untuk lepas tangan.

''Katanya, ada pembicaraan antara Indra, Sarwono, dan Heru bahwa di putaran kedua yang menanggung gaji itu Heru sama Sarwono. Makanya dia bilang putaran kedua dia tak punya utang. Kenyataan di kontrak kerja, kontrak pemain itu yang menandatangani Indra Sakti, termasuk delapan orang pemain baru di putaran kedua. Wajar pemain meminta gaji sama Indra Sakti. Karena mereka yang menandatangani. Perkara dia punya perjanjian dengan Jeru dan Sarwono, itu urusan dia,''bebernya.

Fityan juga menyesalkan PT LI yang hanya sepihak mendengarkan penjelasan Indra Sakti soal gaji. ''Kenapa saya tidak dipanggil untuk menjelaskannya. Saya tahu betul soal ini karena saya yang mengurusinya. Dan khusus untuk uang 100 juta, kalau pinjaman, kami terima tapi kalau dianggap lunas pemain tiak terima. Kalau menuntut gaji sampai manapun kami tuntut,” ungkap Fityan
(aww)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6731 seconds (0.1#10.140)