Nasib PSM v Persibo di tangan polisi
A
A
A
Sindonews.com - Laga kandang perdana PSM Makassar saat menjamu Persibo Bojonegoro pada putaran kedua Indonesia Primer League (IPL), 4 September belum pasti. Pasalnya, panitia pelaksana (panpel) menunggu kepastian keluarnya izin dari jajaran Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar.
Ini dikarenakan, laga tersebut bertepatan dengan jadwal kampanye pemilihan wali kota dan wakil wali kota Makassar yang dihelat pada 2 hingga 13. Laga kandang PSM yang bertepatan dengan salah satu tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tersebut, merupakan imbas dari keputusan penyelenggara liga PT Liga Prima Indonesia Sportindo (LPIS) yang melakukan pengunduran jadwal kick-off tanpa melibatkan pihak klub.
Bahkan keputusan tersebut, yang sedianya kick-off putaran kedua dilakukan pada (24/8) lalu diundur hingga (4/9). Itu membuat sejumlah klub peserta IPL yang sementara berkompetisi ramai melakukan protes, termasuk PSM. Pasalnya, sejumlah agenda dan persiapan skuad Juku Eja terbengkalai karena hal tersebut.
Melalui Media Officer PSM Andi Widya Syadzwina mengatakan, pihaknya sementara terus berkomunikasi terhadap jajaran kepolisian. Bahkan panitia pelaksana akan mengirimkan secepatnya surat terkait pertandingan PSM melawan Persibo Bojonegoro dan Persepar Palangkaraya (7/09) mendatang. "Dalam beberapa hari ke depan pihak kepolisian akan memberikan jawaban apakah pertandingan tesebut bisa tetap dilaksanakan atau tidak," kata dia.
Wanita yang akrab disapa Wina ini menambahkan, apapun keputusan dari kepolisian pihaknya tetep menghormati hal tersebut. dan menerima nya dengan baik karena demi keamanan dan kebaikan semua pihak.
"Apabila PSM tidak dapat menggelar pertandingan karena tidak ada izin kepolisian maka akan segera dilaporkan ke pihak LPIS untuk segera ditindaklanjuti," jelasnya.
Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar, Ajun Komisaris Besar M Ridwan mengatakan belum bisa memberi kepastian perihal izin laga PSM selama masa kampanye. Dia mengatakan, kewenangan dan segala pertimbangan menyangkut hal itu menjadi domain Kepolisian Daerah (Polda) Sulselbar. "Kami hanya sebatas pelaksana, jika diberikan izin, kami siap menjalankan," ujarnya.
Secara terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Endi Sutendi mengatakan, pihaknya sudah melakukan kordinasi terhadap bagian perizinan Polda Sulselbar, namun belum ada izin yang keluar terhadap pelaksanaan pertandingan tersebut.
"Mungkin belum masuk (permohonannya). Yang jelas pada prinsipnya keamanan menjadi pertimbangan yang sangat urgent bagi terselenggaranya setiap kegiatan," kata dia.
Apalagi, lanjut Mantan Wakapolrestabes Makassar ini, pada kegiatan tersebut melibatkan penonton yang jumlahnya besar. Masukan dan pertimbangan akan diberikan oleh pihak kepolisian setempat. "Kami rasa pihak-pihak terkait memahami situasi dan kondisi tersebut," paparnya.
Ini dikarenakan, laga tersebut bertepatan dengan jadwal kampanye pemilihan wali kota dan wakil wali kota Makassar yang dihelat pada 2 hingga 13. Laga kandang PSM yang bertepatan dengan salah satu tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tersebut, merupakan imbas dari keputusan penyelenggara liga PT Liga Prima Indonesia Sportindo (LPIS) yang melakukan pengunduran jadwal kick-off tanpa melibatkan pihak klub.
Bahkan keputusan tersebut, yang sedianya kick-off putaran kedua dilakukan pada (24/8) lalu diundur hingga (4/9). Itu membuat sejumlah klub peserta IPL yang sementara berkompetisi ramai melakukan protes, termasuk PSM. Pasalnya, sejumlah agenda dan persiapan skuad Juku Eja terbengkalai karena hal tersebut.
Melalui Media Officer PSM Andi Widya Syadzwina mengatakan, pihaknya sementara terus berkomunikasi terhadap jajaran kepolisian. Bahkan panitia pelaksana akan mengirimkan secepatnya surat terkait pertandingan PSM melawan Persibo Bojonegoro dan Persepar Palangkaraya (7/09) mendatang. "Dalam beberapa hari ke depan pihak kepolisian akan memberikan jawaban apakah pertandingan tesebut bisa tetap dilaksanakan atau tidak," kata dia.
Wanita yang akrab disapa Wina ini menambahkan, apapun keputusan dari kepolisian pihaknya tetep menghormati hal tersebut. dan menerima nya dengan baik karena demi keamanan dan kebaikan semua pihak.
"Apabila PSM tidak dapat menggelar pertandingan karena tidak ada izin kepolisian maka akan segera dilaporkan ke pihak LPIS untuk segera ditindaklanjuti," jelasnya.
Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar, Ajun Komisaris Besar M Ridwan mengatakan belum bisa memberi kepastian perihal izin laga PSM selama masa kampanye. Dia mengatakan, kewenangan dan segala pertimbangan menyangkut hal itu menjadi domain Kepolisian Daerah (Polda) Sulselbar. "Kami hanya sebatas pelaksana, jika diberikan izin, kami siap menjalankan," ujarnya.
Secara terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Endi Sutendi mengatakan, pihaknya sudah melakukan kordinasi terhadap bagian perizinan Polda Sulselbar, namun belum ada izin yang keluar terhadap pelaksanaan pertandingan tersebut.
"Mungkin belum masuk (permohonannya). Yang jelas pada prinsipnya keamanan menjadi pertimbangan yang sangat urgent bagi terselenggaranya setiap kegiatan," kata dia.
Apalagi, lanjut Mantan Wakapolrestabes Makassar ini, pada kegiatan tersebut melibatkan penonton yang jumlahnya besar. Masukan dan pertimbangan akan diberikan oleh pihak kepolisian setempat. "Kami rasa pihak-pihak terkait memahami situasi dan kondisi tersebut," paparnya.
(aww)