Jadi tersangka, Direktur PT Persib Bandung mangkir dari pemanggilan penyidik

Selasa, 03 September 2013 - 20:50 WIB
Jadi tersangka, Direktur...
Jadi tersangka, Direktur PT Persib Bandung mangkir dari pemanggilan penyidik
A A A
Sindonews.com - Setelah minggu lalu ditetapkan sebagai tersangka, Direktur PT Persib Bandung Bermartabat, Risa Adhi Widjaya (RAW), kini mangkir dari panggilan penyidik Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul membenarkan jika seharusnya pada hari ini, RAW, akan diperiksa untuk pertama kalinya sebagai tersangka oleh penyidik.

"Katanya dia sakit. Dan ada surat keterangan dokternya yang diberikan oleh pengacaranya ke penyidik," tutur Martinus, Selasa (3/9/2013).

Menurutnya, jika memang sakit maka penyidik tidak dapat melakukan pemanggilan paksa. Terlebih jika ada surat keterangan dari dokter yang menguatkannya.

Sesuai rencana, pihak penyidik akan melakukan penjadwalan ulang terhadap RAW pada 10 September 2013 nanti.

"Ini kan baru panggilan pertama, nanti dijadwal ulang. RAW akan dipanggil lagi pada 10 September 2013," tukasnya.

Dalam kasus ini, RAW terbukti bersalah dan dinyatakan sebagai tersangka dengan tuduhan pasal 378 mengenai penipuan. RAW sendiri dalam kasusnya dilaporkan oleh Hamynudin karena telah menipunya sebesar Rp 1,6 miliar dengan iming-iming akan dijadikan Panitia Pelaksana (Panpel) Persib Bandung musim kompetisi 2012/13.
(irc)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0893 seconds (0.1#10.140)