Kuasa hukum pemain PSMS kebut surat gugatan

Kamis, 05 September 2013 - 22:05 WIB
Kuasa hukum pemain PSMS kebut surat gugatan
Kuasa hukum pemain PSMS kebut surat gugatan
A A A
Sindonews.com - Jalur hukum yang ditempuh pemain dan ofisial PSMS Medan versi PT LI terhadap ketua umumnya Indra Sakti Harahap yang menunggak gaji tidak ada kabar. Lama tak terdengar, tampaknya tim kuasa hukum yang ditunjuk baru akan menyelesaikan surat gugatan yang ditargetkan kelar pekan depan.

Padahal, penunjukan kuasa hukum telah dilakukan tepat pada hari ulang tahun Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus lalu. Namun, setelah lebih dari dua pekan penunjukan, surat gugatan belum juga selesai.
Kuasa Hukum PSMS Medan, Jumono mengatakan, surat tersebut masih dalam tahap pengerjaan. Setelah selasai, kuasa hukum tersebut akan melakukan evaluasi dengan manajemen PSMS.

''Kami lagi melakukan pengerjaan surat gugatan karena banyak berkas yang dibuat. Surat tersebut di targetkan minggu depan sudah selesai,” ujarnya.

Dia merunut, setelah selesainya tahapan surat gugatan tersebut, pihaknya akan segera menyerahkannya kepada pihak manajemen PSMS Medan untuk evaluasi, sebelum selanjutnya mendaftarkannya ke Pengadilan Negeri Medan. ''Kami akan melakukan evaluasi, siapa tahu ada surat gugatan yang tidak pas terkait masalah gaji ini,” katanya lagi.

Terpisah, Media Officer PSMS, Abdi Panjaitan mengatakan, pihak manajemen tinggal menunggu surat gugatan tersebut dari kuasa hukum yang sudah di tentukan. ''Kami hanya menunggu dari kuasa hukum, dan berharap segera selesai secepatnya,”katanya.

Seperti diketahui, gugatan tersebut ditujukan kepada Indra Sakti lantaran dianggap seabgai pihak yang bertanggung-jawab menyebabkan menunggaknya gaji pemain dan ofisial selama 10 bulan. Apa lagi, berharap masalah tersebut bias diselesaikan secara kekeluargan, namun, mereka menganggap Indra tidak punya itikad baik sehingga persoalan itu harus dibawa ke jalur hukum
(aww)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4210 seconds (0.1#10.140)