ISG butuh payung hukum tak hanya MoU

Selasa, 17 September 2013 - 14:36 WIB
ISG butuh payung hukum...
ISG butuh payung hukum tak hanya MoU
A A A
Sindonews.com - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) telah membentuk Tim Asistensi Percepatan Persiapan Penyelenggaraan ISG. Namun demikian, hal itu dipandang belum cukup oleh Ketua Panitia Lokal Islamic Solidarity Games (ISG) Palembang 2013, Muddai Maddang. Pasalnya, menurut Muddai payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) tetap diperlukan demi kelancaran penggunaan dan pengelolaan dana APBN untuk pengadaan barang dan jasa untuk ISG tahun ini.

"Buat kami, kalau memang cukup dengan itu (tim asistensi) tidak apa-apa. Tetapi pertanyaanya, apakah tim asistensi bisa menghalalkan penunjukan langsung tim yang notabene itu melanggar prosedur. Sehingga kami tetap butuh payung hukum yang menyatakan bahwa penunjukan langsung cukup dengan tim asistensi," ujar Muddai saat ditemui di kantor Kemenpora di Jakarta, Selasa (17/9/2013).

Penunjukkan langsung vendor untuk pengadaan barang dan jasa untuk ISG diperlukan mengingat proses tender tidak mungkin lagi dilakukan. Pasalnya, pelaksanaan ISG hanya tinggal satu pekan lagi. Sementara, proses tender biasanya membutuhkan waktu lebih lama.

Muddai menambahkan, payung hukum itu juga diperlukan agar ada rasa nyaman bagi panitia lokal untuk menggunakan dana APBN secara transparan. Selain itu, payung hukum diperlukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. "Khawatirnya, mana tahu dikemudian hari ada apa-apa. Itu saja," ungkap Muddai.

Sementara itu, Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Rita Subowo mengakui, pelaksanaan ISG memang harus membutuhkan payung hukum dari pemerintah. Rita pun meminta agar Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bisa memberi arahan kepada panitia pelaksana daerah agar bisa melangsungkan ISG tanpa melanggar peraturan yang ada. "Memang harus ada back up dari penggunaan anggaran ini," ujar Rita mengakui.

Sebelumnya, Memorandum of Understanding (MoU) antara Panitia Nasional, Panitia Pelaksana Pusat, dan Panitia Pelaksana Daerah terkait alokasi APBN untuk penyelenggaraan ISG sendiri sudah diteken. APBN untuk ISG sendiri berjumlah sebesar Rp. 128.131.113.000.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5075 seconds (0.1#10.140)