Komisaris Persib: Kami akan mempelajari dulu
Rabu, 05 Maret 2014 - 12:42 WIB
Komisaris Persib: Kami akan mempelajari dulu
A
A
A
Sindonews.com - Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat, Kuswara S Taryono, belum bisa memutuskan atas denda yang diterima timnya. Mengingat manajemen belum mendapat surat resmi dari PT Liga Indonesia maupun Komdis PSSI.
Persib Bandung harus menerima sanksi berupa denda sebesar Rp325 juta, setelah dianggap melakukan sejumlah pelanggaran. Komisi Disiplin PSSI mengeluarkan sepuluh keputusan sidang dan tiga di antaranya ditujukan ke kubu Maung Bandung.
“Mengenai hal tersebut Persib belum menerima pemberitahuan resmi dari PT Liga sehingga belum bisa mengambil keputusan. Jika nanti memang suratnya sudah sampai tentunya akan kita pelajari dulu isinya," terang Kuswara ketika dikonfirmasi Sindonews melalui sambungan telepon.
Menurutnya, denda tersebut harus dipelajari dari aspek pertimbangan hukum sebelum melakukan langkah untuk menanggapi keputusan tersebut. “Kalau kami sudah menerima, kami akan mempelajari dulu, termasuk pertimbangan hukumnya, baru nanti mengambil keputusan. Barangkali kita menunggu dulu supaya langkah yang dilakukan tepat,” jelasnya.
Panitia pelaksana pertandingan Persib dianggap lalai menyelenggarakan laga dengan baik. Hal itu diputuskan, setelah Komdis mendapati nyanyian suporter yang mendiskreditkan wasit dan pelemparan botol air mineral ke arah pemain lawan saat pertandingan Persib kontra Semen Padang, 16 Februari 2014. Atas hal tersebut, Persib dikenai denda sebesar Rp250 juta. Masih pada pertandingan yang sama, Komdis pun menghukum penyerang Persib, Ferdinand Afred Sinaga, dengan denda sebesar Rp25 juta. Ferdinand dianggap melakukan tingkah laku buruk dan tidak patut kepada sang pengadil.
Gagalnya pertandingan Persib melawan Persija Jakarta pun tidak luput dari keputusan Komdis dengan mendenda sebesar Rp50 juta. Tertera dalam tiga keputusan tersebut, Persib diberi tenggang waktu untuk membayar denda paling lambat 27 Maret 2014.
Suporter tim ibu kota, The Jakmania, dianggap menunjukkan sikap provokatif dengan datang ke Bandung tanpa koordinasi dengan kepolisian pada pertandingan Pelita Bandung Raya (PBR) versus Persija pada 17 Februari 2014. Aksi ini berdampak pada gagalnya pertandingan Persib vs Persija (tidak mendapat ijin keamanan). Namun, sanksi yang dijatuhkan kepada Macan Kemayoran bukan berupa denda melainkan teguran keras.
Sementara itu, selain Persib, empat klub lainnya juga mendapat sanksi dari Komdis. Di antaranya Persisam Putra Samarinda (Rp50 juta), PSM Makassar (Rp10 juta), Pelita Bandung Raya (Rp100 juta), Barito Putra (Rp25 juta dan Rp100 juta) dan Persija Jakarta.
Persib Bandung harus menerima sanksi berupa denda sebesar Rp325 juta, setelah dianggap melakukan sejumlah pelanggaran. Komisi Disiplin PSSI mengeluarkan sepuluh keputusan sidang dan tiga di antaranya ditujukan ke kubu Maung Bandung.
“Mengenai hal tersebut Persib belum menerima pemberitahuan resmi dari PT Liga sehingga belum bisa mengambil keputusan. Jika nanti memang suratnya sudah sampai tentunya akan kita pelajari dulu isinya," terang Kuswara ketika dikonfirmasi Sindonews melalui sambungan telepon.
Menurutnya, denda tersebut harus dipelajari dari aspek pertimbangan hukum sebelum melakukan langkah untuk menanggapi keputusan tersebut. “Kalau kami sudah menerima, kami akan mempelajari dulu, termasuk pertimbangan hukumnya, baru nanti mengambil keputusan. Barangkali kita menunggu dulu supaya langkah yang dilakukan tepat,” jelasnya.
Panitia pelaksana pertandingan Persib dianggap lalai menyelenggarakan laga dengan baik. Hal itu diputuskan, setelah Komdis mendapati nyanyian suporter yang mendiskreditkan wasit dan pelemparan botol air mineral ke arah pemain lawan saat pertandingan Persib kontra Semen Padang, 16 Februari 2014. Atas hal tersebut, Persib dikenai denda sebesar Rp250 juta. Masih pada pertandingan yang sama, Komdis pun menghukum penyerang Persib, Ferdinand Afred Sinaga, dengan denda sebesar Rp25 juta. Ferdinand dianggap melakukan tingkah laku buruk dan tidak patut kepada sang pengadil.
Gagalnya pertandingan Persib melawan Persija Jakarta pun tidak luput dari keputusan Komdis dengan mendenda sebesar Rp50 juta. Tertera dalam tiga keputusan tersebut, Persib diberi tenggang waktu untuk membayar denda paling lambat 27 Maret 2014.
Suporter tim ibu kota, The Jakmania, dianggap menunjukkan sikap provokatif dengan datang ke Bandung tanpa koordinasi dengan kepolisian pada pertandingan Pelita Bandung Raya (PBR) versus Persija pada 17 Februari 2014. Aksi ini berdampak pada gagalnya pertandingan Persib vs Persija (tidak mendapat ijin keamanan). Namun, sanksi yang dijatuhkan kepada Macan Kemayoran bukan berupa denda melainkan teguran keras.
Sementara itu, selain Persib, empat klub lainnya juga mendapat sanksi dari Komdis. Di antaranya Persisam Putra Samarinda (Rp50 juta), PSM Makassar (Rp10 juta), Pelita Bandung Raya (Rp100 juta), Barito Putra (Rp25 juta dan Rp100 juta) dan Persija Jakarta.
(nug)