Komisaris Persib: Kami akan mempelajari dulu

Rabu, 05 Maret 2014 - 12:42 WIB
Komisaris Persib: Kami...
Komisaris Persib: Kami akan mempelajari dulu
A A A
Sindonews.com - Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat, Kuswara S Taryono, belum bisa memutuskan atas denda yang diterima timnya. Mengingat manajemen belum mendapat surat resmi dari PT Liga Indonesia maupun Komdis PSSI.

Persib Bandung harus menerima sanksi berupa denda sebesar Rp325 juta, setelah dianggap melakukan sejumlah pelanggaran. Komisi Disiplin PSSI mengeluarkan sepuluh keputusan sidang dan tiga di antaranya ditujukan ke kubu Maung Bandung.

“Mengenai hal tersebut Persib belum menerima pemberitahuan resmi dari PT Liga sehingga belum bisa mengambil keputusan. Jika nanti memang suratnya sudah sampai tentunya akan kita pelajari dulu isinya," terang Kuswara ketika dikonfirmasi Sindonews melalui sambungan telepon.

Menurutnya, denda tersebut harus dipelajari dari aspek pertimbangan hukum sebelum melakukan langkah untuk menanggapi keputusan tersebut. “Kalau kami sudah menerima, kami akan mempelajari dulu, termasuk pertimbangan hukumnya, baru nanti mengambil keputusan. Barangkali kita menunggu dulu supaya langkah yang dilakukan tepat,” jelasnya.

Panitia pelaksana pertandingan Persib dianggap lalai menyelenggarakan laga dengan baik. Hal itu diputuskan, setelah Komdis mendapati nyanyian suporter yang mendiskreditkan wasit dan pelemparan botol air mineral ke arah pemain lawan saat pertandingan Persib kontra Semen Padang, 16 Februari 2014. Atas hal tersebut, Persib dikenai denda sebesar Rp250 juta. Masih pada pertandingan yang sama, Komdis pun menghukum penyerang Persib, Ferdinand Afred Sinaga, dengan denda sebesar Rp25 juta. Ferdinand dianggap melakukan tingkah laku buruk dan tidak patut kepada sang pengadil.

Gagalnya pertandingan Persib melawan Persija Jakarta pun tidak luput dari keputusan Komdis dengan mendenda sebesar Rp50 juta. Tertera dalam tiga keputusan tersebut, Persib diberi tenggang waktu untuk membayar denda paling lambat 27 Maret 2014.

Suporter tim ibu kota, The Jakmania, dianggap menunjukkan sikap provokatif dengan datang ke Bandung tanpa koordinasi dengan kepolisian pada pertandingan Pelita Bandung Raya (PBR) versus Persija pada 17 Februari 2014. Aksi ini berdampak pada gagalnya pertandingan Persib vs Persija (tidak mendapat ijin keamanan). Namun, sanksi yang dijatuhkan kepada Macan Kemayoran bukan berupa denda melainkan teguran keras.

Sementara itu, selain Persib, empat klub lainnya juga mendapat sanksi dari Komdis. Di antaranya Persisam Putra Samarinda (Rp50 juta), PSM Makassar (Rp10 juta), Pelita Bandung Raya (Rp100 juta), Barito Putra (Rp25 juta dan Rp100 juta) dan Persija Jakarta.
(nug)
Berita Terkait
Bobotoh Gelar Konvoi...
Bobotoh Gelar Konvoi Keliling Kota Bandung Usai Persib Raih Gelar Juara Liga 1
Persib Bandung Keok...
Persib Bandung Keok Dibungkam Barito Putera
Keyakinan Kuat Andrew...
Keyakinan Kuat Andrew Jung Persib Bisa Juara Liga
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Kisah Mantan Pemain...
Kisah Mantan Pemain Persib Bergabung dengan Real Madrid
Doa Kapten Persib Jelang...
Doa Kapten Persib Jelang Bulan Suci Ramadan
Berita Terkini
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Hungaria 2026, Hapus Dahaga Gelar 266 Hari
6 jam yang lalu
Raymond/Joaquin Kalah,...
Raymond/Joaquin Kalah, Merah Putih Tanpa Gelar di Indonesia Open 2026
7 jam yang lalu
Campus League The Nationals...
Campus League The Nationals 2026 Resmi Dimulai, UPH dan BINUS Langsung Menang di Laga Pembuka
7 jam yang lalu
Campus League dan Universitas...
Campus League dan Universitas Pelita Harapan Jalin Kerja Sama Majukan Ekosistem Olahraga
8 jam yang lalu
An Se-young Juara Indonesia...
An Se-young Juara Indonesia Open 2026, Rekor Susy Susanti Terancam
10 jam yang lalu
Jonatan Christie Gagal...
Jonatan Christie Gagal Juara, Viktor Lai Taklukkan Istora di Final Indonesia Open 2026
10 jam yang lalu
Infografis
Negara NATO Ini Klaim...
Negara NATO Ini Klaim akan Diinvasi Rusia dalam Beberapa Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved