PSIS warning suporter tidak menyalakan flare
A
A
A
Sindonews.com - Panser Biru dan Snex, dua suporter besar PSIS Semarang dituntut lebih dewasa. PSSI sudah melarang suporter menyalakan kembang api dan flare, saat pertandingan berlangsung selama kompetisi Divisi Utama 2014. Hal itu disampaikan saat rapat panitia pelaksana (panpel) seluruh tim Divisi Utama 1 April lalu.
Jika aturan itu dilanggar, PT. Liga Indonesia selaku operator kompetisi bakal memberikan sanksi kepada tim berupa denda maksimal Rp100 juta. PSIS saat uji coba melawan Tim Nasional (Timnas) U-19 lalu sempat ditegur oleh PSSI lantaran menyalakan flare di tribun timur.
Berkaca pada kejadian tersebut, manajemen berharap tidak diulang kembali agar tidak merugikan tim. Selain menyalakan kembang api dan flare, suporter juga diminta tidak melakukan rasis terhadap pemain maupun tim lain. Hal itu juga bisa berakibat sanksi berupa denda.
Manajer PSIS Wahyu Winarto mengatakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada para suporter terhadap kebijakan tersebut. Sebab, melarang suporter menyalakan kembang api dan flare selama pertandingan berlangsung itu tidak mudah sehingga harus dilakukan step by step.
''Langkah pertama, kami akan sosialisasi dulu kepada suporter aturan dari PT. Liga Indonesia, bahwa itu (menyalakan flare) tidak boleh dan ada dendanya,''kata dia.
Setelah dilakukan sosialisasi, manajemen akan bekerjasama dengan kepolisian untuk melakukan sweeping kepada suporter maupun penonton, agar tidak membawa flare dan kembang api ke dalam stadion.
Jika sudah dilakukan sosialisasi masih tetap menyalakan flare, tentunya akan dilakukan tindakan tegas.''Bisa juga dikeluarkan dari stadion. Tim bisa dikenai denda Rp50 juta, Rp100 juta, sudah ada buku pedomannya,''tegasnya.
Pria yang akrab disapa Liluk ini mengatakan, dari pengalamannya menjadi ketua panpel PSIS Semarang, temuan suporter yang menyalakan flare atau kembang api tetap ada. Karena itu, pengurus akan melakukan pendekatan terhadap para suproter.
''Saya yakin, kalau kita bicarakan dan lakukan pendekatan dengan baik-baik, suporter juga akan bisa memahami dan mau mengerti. Soal tindakan rasis, memang masih ada ketika menyinggung Persijap Jepara dalam yel-yel dan tim dari Pekalongan,''jelasnya.
Ketua Umum Panser Biru Mario Baskoro mengaku siap untuk mengikuti, apa yang sudah menjadi aturan dari PT Liga Indonesia terkait larangan menyalakan flare dan kambang api. Sebenarnya dia sangat menyayangkan keputusan tersebut, namun karena sudah menjadi kebijakan, mau tidak mau pihaknya harus mematuhinya.''Kami harus legawa. Sebenarnya menyalakan flare dan kembang api itu bentuk euforia dari teman-teman,''kata Mario.
Menurut dia, penyalaan flare saat uji coba melawan timnas beberpa waktu sudah menjadi bahan evaluasi Panser Biru. Pihaknya ke depan akan berusaha sedikit demi sedikit menghilangkan kebiasaan tersebut.
''Intinya, ini butuh proses. Soal tindakan rasis, sudah mulai dihilangkan teman-teman, saat melawan uji coba dengan timnas tidak lagi menyinggung Persijap karena justru akan membesarkan mereka,''ucap Mario.
Jika aturan itu dilanggar, PT. Liga Indonesia selaku operator kompetisi bakal memberikan sanksi kepada tim berupa denda maksimal Rp100 juta. PSIS saat uji coba melawan Tim Nasional (Timnas) U-19 lalu sempat ditegur oleh PSSI lantaran menyalakan flare di tribun timur.
Berkaca pada kejadian tersebut, manajemen berharap tidak diulang kembali agar tidak merugikan tim. Selain menyalakan kembang api dan flare, suporter juga diminta tidak melakukan rasis terhadap pemain maupun tim lain. Hal itu juga bisa berakibat sanksi berupa denda.
Manajer PSIS Wahyu Winarto mengatakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada para suporter terhadap kebijakan tersebut. Sebab, melarang suporter menyalakan kembang api dan flare selama pertandingan berlangsung itu tidak mudah sehingga harus dilakukan step by step.
''Langkah pertama, kami akan sosialisasi dulu kepada suporter aturan dari PT. Liga Indonesia, bahwa itu (menyalakan flare) tidak boleh dan ada dendanya,''kata dia.
Setelah dilakukan sosialisasi, manajemen akan bekerjasama dengan kepolisian untuk melakukan sweeping kepada suporter maupun penonton, agar tidak membawa flare dan kembang api ke dalam stadion.
Jika sudah dilakukan sosialisasi masih tetap menyalakan flare, tentunya akan dilakukan tindakan tegas.''Bisa juga dikeluarkan dari stadion. Tim bisa dikenai denda Rp50 juta, Rp100 juta, sudah ada buku pedomannya,''tegasnya.
Pria yang akrab disapa Liluk ini mengatakan, dari pengalamannya menjadi ketua panpel PSIS Semarang, temuan suporter yang menyalakan flare atau kembang api tetap ada. Karena itu, pengurus akan melakukan pendekatan terhadap para suproter.
''Saya yakin, kalau kita bicarakan dan lakukan pendekatan dengan baik-baik, suporter juga akan bisa memahami dan mau mengerti. Soal tindakan rasis, memang masih ada ketika menyinggung Persijap Jepara dalam yel-yel dan tim dari Pekalongan,''jelasnya.
Ketua Umum Panser Biru Mario Baskoro mengaku siap untuk mengikuti, apa yang sudah menjadi aturan dari PT Liga Indonesia terkait larangan menyalakan flare dan kambang api. Sebenarnya dia sangat menyayangkan keputusan tersebut, namun karena sudah menjadi kebijakan, mau tidak mau pihaknya harus mematuhinya.''Kami harus legawa. Sebenarnya menyalakan flare dan kembang api itu bentuk euforia dari teman-teman,''kata Mario.
Menurut dia, penyalaan flare saat uji coba melawan timnas beberpa waktu sudah menjadi bahan evaluasi Panser Biru. Pihaknya ke depan akan berusaha sedikit demi sedikit menghilangkan kebiasaan tersebut.
''Intinya, ini butuh proses. Soal tindakan rasis, sudah mulai dihilangkan teman-teman, saat melawan uji coba dengan timnas tidak lagi menyinggung Persijap karena justru akan membesarkan mereka,''ucap Mario.
(aww)