PSIS didenda Rp25 Juta

Rabu, 23 April 2014 - 06:05 WIB
PSIS didenda Rp25 Juta
PSIS didenda Rp25 Juta
A A A
Sindonews.com - Manajemen PSIS Semarang harus merasakan dampak pahit akibat suporter menyalakan flare dalam laga perdananya dengan Persipur Purwodadi pada 15 April lalu. Akibat tindakan kurang terpuji tersebut, Komisi Disiplin PSSI memberikan denda Rp25 juta kepada Mahesa Jenar.

Yoyok Sukawi, Direktur Utama PT Mahesa Jenar Semarang, perusahaan pengelola PSIS Semarang sudah diberitahu terkait denda tersebut dari Asosiasi Provinsi PSSI Jateng Johar Lin Eng.

"Denda harus sudah dibayar paling lama 21 Mei. Jika tidak dibayar, PSIS akan dijatuhi sanksi satu pertandingan tanpa penonton," kata pemilik nama asli AS Sukawijaya ini, Selasa (22/4) malam.

Agar PSIS tidak mendapat denda lagi dalam laga kandang berikutnya, dia mengajak para suporter di Semarang, baik itu Panser Biru dan Snex lebih dewasa lagi. Pasalnya denda tersebut akan mengurangi dana PSIS dalam mengarungi kompetisi.

"Rp25 juta itu bisa digunakan untuk sekali away. Padahal kita mengumpulkan rupiah demi rupiah, agar bisa mengarungi kompetisi sampai finish," jelasnya.

Flare dinyalakan dalam pertandingan PSIS kontra Persipur Purwodadi jelang bubaran di tribune selatan yang selama ini menjadi wilayah Panser Biru. "Padahal cuma sebentar pada menit ke-90," imbuh Yoyok.

Manajer PSIS Wahyu Winarto sejak awal sudah mengimbau agar suporter tidak menyalakan flare, kembang api dan melakukan tindakan rasis. Namun imbauan tersebut rupanya diabaikan.
"Kami akan melakukan sweeping dengan kepolisian jika suporter tetap membandel," tandas pria yang akrab disapa Liluk ini.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0836 seconds (0.1#10.140)