Pembangunan Venue Baru Hak Pemprov DKI

Senin, 22 September 2014 - 16:39 WIB
Pembangunan Venue Baru Hak Pemprov DKI
Pembangunan Venue Baru Hak Pemprov DKI
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepertinya tidak menganggap komentar Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo terkait adanya larangan pembangunan atau menambah venue baru untuk pelaksanaan Asian Games 2018 mendatang. Semua pembangunan venue baru merupakan urusan Pemprov DKI dan menteri baru yang akan menjabat setelah Oktober mendatang.

Roy Suryo sebelumnya mengatakan usai Indonesia dipastikan menjadi tuan rumah Asian Games 2018, Dewan Olimpiade Asia (OCA) memerintahkan tidak ada lagi pembangunan atau menambah venue baru. Hal tersebut terkait dengan adanya penilaian dari OCA pada 2016.

Namun menurut Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kepala Daerah Kerjasama Luar Negeri (KDHKLN) Provinsi DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, penilaian yang akan dilakukan OCA pada tahun 2016 dapat dilihat nanti. Mengenai pembangunan venue sepenuhnya menjadi hak Pemprov DKI.

"Ya kita lihat aja nanti. Toh penilaiannya venue di Jakarta maupun di Palembang yang siap ini kan nanti 2016. Belum dinilai saja sudah ditolak. Pembangunan misalkan stadion BMW bertaraf internasional kan sebentar lagi. Kalau memang nanti 2016 dinilai belum bisa dijadikan stadion ya tidak apa-apa pakai GBK juga tidak apa-apa. Kami tetap bangun stadion BMW-nya," ujar Wali Kota Jakarta Utara itu.

Heru melanjutkan Pemprov DKI akan bekerja maksimal dalam menyukseskan Asian Games 2018 di Indonesia ini. "Kita lihat saja nanti keputusan Presiden yang baru dengan Menteri Olahraga yang baru, yang penting kami (Pemprov DKI) kerjanya maksimal," pungkasnya.
(bbk)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5893 seconds (0.1#10.140)