Federasi Voli Internasional Hukum Iran

Senin, 10 November 2014 - 13:26 WIB
Federasi Voli Internasional Hukum Iran
Federasi Voli Internasional Hukum Iran
A A A
TEHERAN - Federasi Bola Voli Internasional (FIVB) menghukum tim bola voli putra Iran berlaga di ajang internasional. Hal tersebut terkait dengan pemenjaraan yang dilakukan pemerintah Iran terhadap Goncheh Ghavami yang dinyatakan bersalah karena menonton pertandingan bola voli.

Pengumuman larangan ini hanya sepekan setelah Ghavami yang merupakan warga negara Inggris, keturunan Iran dijebloskan ke bui untuk masa tahanan satu tahun. "Kami, FIVB tidak akan memberikan kepada Iran untuk menjadi tuan rumah atau tampil di ajang internasional termasuk Kejuaraan Dunia. Hukuman ini tanpa terkecuali dan berlaku untuk kejuaraan di bawah umur sampai hukuman terhadap wanita tersebut dicabut," bunyi pernyataan FIVB dilansir malaysiamail, Senin (10/11).

"Tapi hukuman ini tidak termasuk turnamen lain atau Liga Dunia tahun depan karena semuanya sudah terkonfirmasi," lanjut pernyataan itu lagi.

Sekjen Federasi Bola Volia Iran, Mahmoud Afshardoost, mengatakan untuk kejuaraan U-19 pada 2015 negaranya siap menggelar perhelatan itu. "Kami sudah menerima email soal pengumuman FIVB soal perubahan rencana. Kami sedang menunggu alasan sebenarnya (hukuman FIVB) dan kami akan memutuskan apa yang akan dilakukan selanjutnya."

Sebagai gantinya, FIVB sudah menyerahkan pada Argentina untuk Kejuaraan Dunia U-19 tahun depan.

Juru bicara FIVB mengungkapkan hukuman yang diberikan pada Iran ini setelah sebelumnya federasi melakukan pertemuan pada Oktober lalu dengan delegasi Komisi Hak Azasi Manusia Internasional. Dewan pengawas hak azasi manusia meminta FIVB mengambil tindakan menyusul penangkapan terhadap Ghavami yang ditahan sejak 20 Juni lalu. Ghavami sendiri dicokok setelah menyaksikan pertandingan Liga Voli Dunia yang mempertemukan Iran melawan Italia di Stadion Azadi, Teheran.

Sebenarnya keputusan penangkapan itu coba dimentahkan oleh Presiden Iran, Hassan Rouhani dengan alasan kebebasan sosial. Sementara itu pihak konservatif tidak mengindahkan keinginnan Raouhani dengan alasan hukum agama, di mana wanita dan pria dilarang berada di dalam suatu tempat.

Sementara itu, Kepala Polisi Nasional, Jenderal Esmail Ahmadi Moghaddam mengatakan pihaknya tidak bisa mendiamkan adanya wanita bercampu dengan pria di tempat umum.
(bbk)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0249 seconds (0.1#10.140)