Banding Ditolak, PSS Manfaatkan Konggres Untuk Cari Keringanan Sanksi
Selasa, 23 Desember 2014 - 14:56 WIB
Banding Ditolak, PSS Manfaatkan Konggres Untuk Cari Keringanan Sanksi
A
A
A
YOGYAKARTA - PSS Sleman akan manfaatkan konggres tahunan PSSI untuk mendapatkan keringanan sanksi bagi para pelaku sepakbola "Gajah". Pada konggres yang akan berlangsung Januari tahun depan akan diupayakan bisa mendapatkan pemutihan atas sanksi yang telah diturunkan.
Langkah itu diambil setelah mempertimbangkan upaya banding yang dilakukan tetap menemui jalan buntu. "Seharusnya hukuman sifatnya membina dan bukan mematikan karier seseorang," tandas kuasa hukum PSS Sleman Achiel Suyanto.
Kendati demikian, hingga kemarin PSS Sleman belum mendapatkan surat putusan dari Komisi Banding atau Komding. Informasi yang diperoleh, pimpinan Komding baru tiba di Indonesia, Selasa (23/12/2014), dari kegiatan di China.
Jika keputusan dari Komding sudah diterima, Achiel mengatakan, pihaknya akan mengumpulkan individu-individu yang terlibat dan mendapatkan sanksi dari PSSI dan bandingnya ditolak. Akan dilakukan dialog untuk menentukan langkah lanjutan yang diambil pasca keputusan komding.
Salah satu yang mewacana untuk dilakukan adalah, upaya pengajuan pemutihan sanksi pada konggres tahunan PSSI awal 2015 mendatang. "Kita akan kumpulkan setelah ada surat dari Komding," ujarnya.
Salah satu praktisi hukum senior di Yogyakarta tersebut menilai, masih ada kemungkinan bagi para pemain maupun individu lain yang terhukum untuk bisa mendapat keringanan dari hukuman.
Seperti diketahui sebelumnya, PSS Sleman dan PSIS Semarang mendapatkan sanksi atas permainan sepak bola "gajah". Tiga pemain PSS Sleman dilarang beraktivitas di sepak bola nasional seumur hidup yakni Riyono, Agus Setyawan dan Hermawan Putra Jati. Selain itu ketiganya juga disanksi membayar denda sebanyak Rp100 juta.
Sementara untuk larangan beraktivitas sepak bola selama lima tahun dan denda Rp50 juta dikenakan kepada delapan pemain. Sanksi larangan beraktivitas sepak bola setahun dengan masa percobaan lima tahun serta denda Rp50 juta dikenakan pada enam pemain. Dan untuk PSS masih ada sanksi larangan beraktivitas di sepak bola nasional satu tahun tanpa denda untuk dua pemain.
Langkah itu diambil setelah mempertimbangkan upaya banding yang dilakukan tetap menemui jalan buntu. "Seharusnya hukuman sifatnya membina dan bukan mematikan karier seseorang," tandas kuasa hukum PSS Sleman Achiel Suyanto.
Kendati demikian, hingga kemarin PSS Sleman belum mendapatkan surat putusan dari Komisi Banding atau Komding. Informasi yang diperoleh, pimpinan Komding baru tiba di Indonesia, Selasa (23/12/2014), dari kegiatan di China.
Jika keputusan dari Komding sudah diterima, Achiel mengatakan, pihaknya akan mengumpulkan individu-individu yang terlibat dan mendapatkan sanksi dari PSSI dan bandingnya ditolak. Akan dilakukan dialog untuk menentukan langkah lanjutan yang diambil pasca keputusan komding.
Salah satu yang mewacana untuk dilakukan adalah, upaya pengajuan pemutihan sanksi pada konggres tahunan PSSI awal 2015 mendatang. "Kita akan kumpulkan setelah ada surat dari Komding," ujarnya.
Salah satu praktisi hukum senior di Yogyakarta tersebut menilai, masih ada kemungkinan bagi para pemain maupun individu lain yang terhukum untuk bisa mendapat keringanan dari hukuman.
Seperti diketahui sebelumnya, PSS Sleman dan PSIS Semarang mendapatkan sanksi atas permainan sepak bola "gajah". Tiga pemain PSS Sleman dilarang beraktivitas di sepak bola nasional seumur hidup yakni Riyono, Agus Setyawan dan Hermawan Putra Jati. Selain itu ketiganya juga disanksi membayar denda sebanyak Rp100 juta.
Sementara untuk larangan beraktivitas sepak bola selama lima tahun dan denda Rp50 juta dikenakan kepada delapan pemain. Sanksi larangan beraktivitas sepak bola setahun dengan masa percobaan lima tahun serta denda Rp50 juta dikenakan pada enam pemain. Dan untuk PSS masih ada sanksi larangan beraktivitas di sepak bola nasional satu tahun tanpa denda untuk dua pemain.
(bbk)