Indra Sakti Dituding Biang Keladi Dualisme PSMS
A
A
A
MEDAN - Kemunculan kepengurusan baru PSMS Medan dipicu keputusan kontroversi Ketua Umum Indra Sakti Harahap. Orang nomor satu di PSMS itu pun diminta bertanggungjawab atas terjadinya dualisme kepengurusan dan pemain.
Usai terbitnya surat keputusan (SK) dengan No: 2/PSMS/I/K/2015 yang menunjuk Ahmad Rivai Lubis sebagai manajer PSMS untuk Divisi Utama Liga Indonesia 2014, pengurus harian langsung mengelar rapat di Mess Kebun Bunga. Sayangnya, Indra sebagai tokoh vital atas terbitnya SK tersebut tak hadir.
Dalam rapat tersebut, disimpulkan, sesuai dengan Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PSMS Medan, dalam pasal 38, menjelaskan jika ada perselisihan yang timbul dalam lingkungan PSMS, maka keputusan akan dirapatkan oleh pengurus harian PSMS.
Pengurus Bidang Pengawasan dan Auditor PSMS Medan, Alwi Lubis, mengatakan rapat ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Ia menjelaskan apa pun keputusan yang dilakukan harus melakui mekanisme rapat.
"Apa pun yang dibuat itu harus pakai mekanisme rapat. Kita taat hukum, kita mengikuti AD/ART. Kita bicarakan mana yang terbaik. Kita objektif, hari ini keputusannya Indra Sakti sebagai akar masalah dari semua yang terjadi di PSMS,"jelasnya.
Alwi menjelaskan, sejak terpilih menjadi ketua umum, Indra Sakti banyak melakukan kesalahan. Terkesan, Indra menegasikan keberadaan pengurus. Bahkan, ketua umum PSMS tersebut sering sewenang-wenang membuat keputusan.
"Indra Sakti itu biang keladi, tulis begitu, memang begitu kenyataannya. Dia melanggar AD/ART, sejak terpilih itu, tidak pernah melakukan rapat, sewenang-wenang. Dia mencabut sendiri apa yang ditentukannya tanpa rapat. Tanggung jawab sebagai ketua umum pun gak ada," jelasnya.
Usai terbitnya surat keputusan (SK) dengan No: 2/PSMS/I/K/2015 yang menunjuk Ahmad Rivai Lubis sebagai manajer PSMS untuk Divisi Utama Liga Indonesia 2014, pengurus harian langsung mengelar rapat di Mess Kebun Bunga. Sayangnya, Indra sebagai tokoh vital atas terbitnya SK tersebut tak hadir.
Dalam rapat tersebut, disimpulkan, sesuai dengan Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PSMS Medan, dalam pasal 38, menjelaskan jika ada perselisihan yang timbul dalam lingkungan PSMS, maka keputusan akan dirapatkan oleh pengurus harian PSMS.
Pengurus Bidang Pengawasan dan Auditor PSMS Medan, Alwi Lubis, mengatakan rapat ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Ia menjelaskan apa pun keputusan yang dilakukan harus melakui mekanisme rapat.
"Apa pun yang dibuat itu harus pakai mekanisme rapat. Kita taat hukum, kita mengikuti AD/ART. Kita bicarakan mana yang terbaik. Kita objektif, hari ini keputusannya Indra Sakti sebagai akar masalah dari semua yang terjadi di PSMS,"jelasnya.
Alwi menjelaskan, sejak terpilih menjadi ketua umum, Indra Sakti banyak melakukan kesalahan. Terkesan, Indra menegasikan keberadaan pengurus. Bahkan, ketua umum PSMS tersebut sering sewenang-wenang membuat keputusan.
"Indra Sakti itu biang keladi, tulis begitu, memang begitu kenyataannya. Dia melanggar AD/ART, sejak terpilih itu, tidak pernah melakukan rapat, sewenang-wenang. Dia mencabut sendiri apa yang ditentukannya tanpa rapat. Tanggung jawab sebagai ketua umum pun gak ada," jelasnya.
(aww)