Bonek Tuntut BOPI Verifikasi Ulang

Kamis, 26 Februari 2015 - 12:44 WIB
Bonek Tuntut BOPI Verifikasi...
Bonek Tuntut BOPI Verifikasi Ulang
A A A
JAKARTA - Bonek, suporter Persebaya Surabaya, menuntut Badan Olah raga Profesional Indonesia (BOPI) untuk melakukan verifikasi ulang terhadap klub asal Kota Pahlawan. Menurut mereka, hasil verifikasi BOPI yang dirilis menjelang kick off ISL 2015 belum valid.

Dalam hasil verifikasi dokumen klub yang diserahkan BOPI ke Kemenpora, disebutkan Persebaya berada dalam naungan badan hukum PT Mitra Muda Inti Berlian (MMIB). Padahal menurut Bonek, Persebaya berada di bawah naungan PT Persebaya Indonesia.

Hal itu disampaikan Andie Pecie, koordinator rombongan Bonek yang menggeruduk kantor Kementrian Pemuda dan Olahraga, Senayan, Jakarta Kamis (26/2/2015) siang. "Dokumen yang menjadi rujukan BOPI saat melakukan verifikasi Persebaya datang dari PT Liga Indonesia bukan langsung diambil dari dokumen klub. Makanya BOPI bilang Persebaya di bawah naungan MMIB. Padahal sebetulnya Persebaya ada di bawah PT Persebaya Indonesia," kata Andie kepada Sindonews. (Baca juga : Tolak Verifikasi BOPI, Bonek Geruduk Kantor Kemenpora)

Atas kondisi itu, secara tidak langsung PT Liga Indonesia dan pemerintah mensahkan PT MMIB sebagai badan hukum resmi klub Persebaya Surabaya. "Kalo terus berlanjut, dualisme ini dampaknya ke suporter yang terpecah belah dan situasi internal kub tidak kondusif," kata Andie.

Selain menuntut BOPI menggelar verifikasi ulang kepada klubnya, Bonek yang sejak pukul 11.00 WIB menduduki Kemenpora juga meminta pemerintah mengusut dualisme kepengurusan pada klub-klub nasional lainnya. Dengan begitu, mereka berharap sepakbola Indonesia akan lebih profesional melakoni kompetisi.

Dalam menggelar aksinya, Bonek juga diterima berdialog dengan Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora, Gatot Dewa Broto. Pada kesempatan itu Andie menunjukan setumpuk dokumen PT Persebaya Indonesia untuk memastikan legalitas badan hukum klub Persebaya Surabaya yang mereka bela.
(bbk)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7167 seconds (0.1#10.140)