Skandal Neymar Disidangkan

Minggu, 15 Maret 2015 - 10:39 WIB
Skandal Neymar Disidangkan
Skandal Neymar Disidangkan
A A A
BARCELONA - Neymargate memasuki fase baru. Barcelona serta presidennya, Josep Bartomeu, bakal diseret ke meja hijau guna mempertanggungjawabkan penggelapan pajak transfer Neymar pada 2013.

Raksasa Spanyol itu terpaksa berurusan dengan hukum setelah hakim Publo Ruz memutuskan klub, Bartomeu, serta mantan presiden Sandro Rosell perlu menjalani sidang. Ketiganya ditengarai merahasiakan nilai transfer Neymar yang sebenarnya dan menggelapkan pajak hingga 13 juta euro mulai 2011 sampai 2014.

Barcelona dan para petinggi dituduh melakukan penipuan karena menyatakan transfer Neymar hanya 57,1 juta euro. Setelah diselidiki, El Azulgranaditengarai merogoh hingga 100 juta euro untuk membeli pemain Brasil tersebut. Itu berarti pajak yang wajib dilunasi Barcelona lebih besar lagi.

Manipulasi pajak tersebut terungkap setelah adanya rincian pembayaran Barcelona terhadap Neymar, yang seharusnya terkena pajak di Spanyol. Tapi, pajak tersebut tidak dibayarkan. Ruz juga menemukan kejanggalan dalam perekrutan Neymar. Salah satunya pendirian perusahaan untuk menutupi hilangnya jejak pajak yang mesti dibayarkan.

Ruz sebelumnya sempat memanggil Rosell, Bartomeu, hingga ayah Neymar selama proses investigasi. Sekarang, setelah adanya cukup bukti, Ruz memutuskan menyeret ketiga pihak ke meja hijau. Langkah yang diambil Ruz berpotensi menambah masalah Barcelona.

Padahal, klub asuhan Luis Enrique itu sudah mendapat hukuman berupa larangan membeli pemain hingga Januari 2016. Itu buntut perekrutan ilegal pemain yang masih di bawah umur. Bila terbukti bersalah, Barcelona bukan tidak mungkin menerima sanksi lebih berat.

Tapi, Barcelona tidak berdiam diri. Klub Katalan itu menyatakan akan mengajukan banding atas sikap Ruz. El Azulgranamenegaskan tidak bersalah dan menyatakan tudingan Ruz sama sekali tidak mendasar.

m mirza
(bbg)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5115 seconds (0.1#10.140)