Oegroseno Sarankan Kemenpora Punya Tim Penyidik
A
A
A
JAKARTA - Hari-hari terakhir masa kerja Tim Sembilan Kemenpora diisi dengan sejumlah rapat. Oegroseno, yang dipercaya menjabat ketua tim berharap bisa meninggalkan hal yang positif bagi perkembangan dunia olahraga di tanah air, salah satunya menyarankan agar ada tim penyidik di dunia olah raga.
Sebagai mantan anggota polisi, Oegroseno yang pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengusulkan Kemenpora nantinya bisa punya semacam tim untuk menginvestigasi penyimpangan dalam olahraga.
Ditemui Sindonews usai melakukan rapat tertutup di Lantai 10 Gedung Kantor Kemenpora, Jakarta, Oegroseno mengatakan dunia olah raga di Indonesia masih perlu diawasi secara ketat. "Kalau saya sebagai polisi ya, penginnya nanti ada semacam tim penyidik (di Kemenpora) yang secara khusus memantau potensi penyimpangan-penyimpangan dalam olahraga," tutur dia, Rabu (18/3/2015).
Penyimpangan yang dia maksud misalnya ketika ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab hendak menjadikan olah raga sebagai wahana pencucian uang. Kendati belum merinci seperti apa persisnya tim penyidik Kemenpora akan bekerja, Oegroseno berharap itu merupakan peninggalan bermanfaat setelah masa kerja tim saembilan selesai. (Baca juga : Tim Sembilan Akan Buat MoU dengan Polri dan PPATK)
Tim Sembilan dibentuk Menpora Imam Nahrawi pada 2 Januari 2015 di tengah mencuatnya dugaan penyimpanggan pada legalitas klub sepak bola di tanah air. Tim yang terdiri dari banyak unsur, di antaranya mantan anggota polisi, KPK, pengamat dan insan olah raga ini akan berakhir masa kerjanya pada Maret ini. "Kami telah menyimpulkan semua temuan kami, tapi minggu depanlah kira-kira baru bisa selesai," tutup Oegroseno.
Sebagai mantan anggota polisi, Oegroseno yang pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengusulkan Kemenpora nantinya bisa punya semacam tim untuk menginvestigasi penyimpangan dalam olahraga.
Ditemui Sindonews usai melakukan rapat tertutup di Lantai 10 Gedung Kantor Kemenpora, Jakarta, Oegroseno mengatakan dunia olah raga di Indonesia masih perlu diawasi secara ketat. "Kalau saya sebagai polisi ya, penginnya nanti ada semacam tim penyidik (di Kemenpora) yang secara khusus memantau potensi penyimpangan-penyimpangan dalam olahraga," tutur dia, Rabu (18/3/2015).
Penyimpangan yang dia maksud misalnya ketika ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab hendak menjadikan olah raga sebagai wahana pencucian uang. Kendati belum merinci seperti apa persisnya tim penyidik Kemenpora akan bekerja, Oegroseno berharap itu merupakan peninggalan bermanfaat setelah masa kerja tim saembilan selesai. (Baca juga : Tim Sembilan Akan Buat MoU dengan Polri dan PPATK)
Tim Sembilan dibentuk Menpora Imam Nahrawi pada 2 Januari 2015 di tengah mencuatnya dugaan penyimpanggan pada legalitas klub sepak bola di tanah air. Tim yang terdiri dari banyak unsur, di antaranya mantan anggota polisi, KPK, pengamat dan insan olah raga ini akan berakhir masa kerjanya pada Maret ini. "Kami telah menyimpulkan semua temuan kami, tapi minggu depanlah kira-kira baru bisa selesai," tutup Oegroseno.
(bbk)