Isu Kantor PSSI Disegel, BOPI: Menpora Saja, Kami Tak Ikutan
A
A
A
JAKARTA - Badan Olah Raga Profesional Indonesia (BOPI) lewat Sekretaris Jenderal, Heru Nugroho, membantah isu yang beredar bakal mendampingi Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) menyegel kantor PSSI di Senayan, Jakarta, pasca dibekukan pemerintah. Menurutnya, pihaknya tidak akan ikut sebab sudah bukan wewenangnya.
"Tidak ada, kami tidak ikutan. Mungkin Menpora saja," jelas Heru saat dihubungi, Sabtu (18/4/2015).
"Kami tidak punya wewenang lebih, hanya sebatas memberi rekomendasi soal liga kemarin saja," tambahnya.
Menpora resmi membekukan PSSI setelah Imam Nahrawi lewat surat bernomor bernomor 0137 Tahun 2015 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Berupa Kegiatan Keolahragaan PSSI Tidak Diakui, memutuskan menghentikan eksistensi PSSI di tanah air. Peraturan pembekuan ini mengacu setelah tidak diindahkannya SP1, SP2 dan SP3 oleh PSSI yang jatuh pada tempo 17April 2015 pukul 18.40 WIB.
Pada saat Keputusan Menteri berlaku, pemerintah akan membentuk Tim Transisi yang mengambil alih hak dan kewenangan PSSI sampai dengan terbentuknya kepengurusaan PSSI yang kompeten sesuai dengan mekanisme organisasi dan statuta FIFA. (Baca Juga: Ini Keputusan Lengkap Menpora Terkait Sanksi PSSI)
"Tidak ada, kami tidak ikutan. Mungkin Menpora saja," jelas Heru saat dihubungi, Sabtu (18/4/2015).
"Kami tidak punya wewenang lebih, hanya sebatas memberi rekomendasi soal liga kemarin saja," tambahnya.
Menpora resmi membekukan PSSI setelah Imam Nahrawi lewat surat bernomor bernomor 0137 Tahun 2015 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Berupa Kegiatan Keolahragaan PSSI Tidak Diakui, memutuskan menghentikan eksistensi PSSI di tanah air. Peraturan pembekuan ini mengacu setelah tidak diindahkannya SP1, SP2 dan SP3 oleh PSSI yang jatuh pada tempo 17April 2015 pukul 18.40 WIB.
Pada saat Keputusan Menteri berlaku, pemerintah akan membentuk Tim Transisi yang mengambil alih hak dan kewenangan PSSI sampai dengan terbentuknya kepengurusaan PSSI yang kompeten sesuai dengan mekanisme organisasi dan statuta FIFA. (Baca Juga: Ini Keputusan Lengkap Menpora Terkait Sanksi PSSI)
(sha)