PSMS Bayar Kompensasi Caplok Guntur

Sabtu, 25 April 2015 - 03:24 WIB
PSMS Bayar Kompensasi...
PSMS Bayar Kompensasi Caplok Guntur
A A A
MEDAN - PSMS Medan bereaksi cepat menyelesaikan persoalan administrasi pelatih Suharto AD dan kiper Guntur Pranata. Persoalan kiper PSMS, Guntur Pranata, terkait gugatan Martapura FC. Keberatan yang diajukan Martapura FC atas ‘selingkuhnya’ kiper dengan tinggi 182 cm kembali ke pelukan PSMS pun harus disikapi klub berdiri sejak 1950 itu.

Pihak Martapura FC mengaku, jika Guntur meminta izin pulang ke Medan untuk merawat ibunya yang sakit. Namun, belakangan diketahui, Guntur ambil bagian proses seleksi pekan lalu. "Kita tidak tahu, kalau Guntur masih terikat kontrak dengan Martapura FC saat mengikuti seleksi,"ungkap Manajer Tim, Andre Mahyar.

Ketidaktahuan inilah yang membuat Martapura FC mengajukan keberatannya. Andre mengaku, pihaknya tak lepas tangan. Komunikasi pun dilakukan, dan merujuk pada kesepakatan kompensasi atas kontrak yang telah ditandatangani Guntur. "Kompensasi Guntur sedang disiapkan. Kami harus memenuhi apa yang telah disepakati Guntur dengan Martapura,"jelas Andre.

Sedangkan persoalan Suharto AD, yakni, kompensasi yang wajib dipenuhi PSMS Medan kepada PS Bintang Jaya Asahan. Ini dilatarbelakangi, pelatih kepala plontos tersebut sudah menandatangani kontrak mengasuh Hardiantono dkk. Tak ayal, PSMS pun harus membayar down payment (DP), serta lainnya yang telah diterima Suharto.

"Ya, persoalan Bang Harto (Suharto AD), saat ini kami sedang menyiapkan segala proses perpindahannya. Kami sudah berkomunikasi dengan Bang Erwis (Erwis Fauza Lubis, pemilik Bintang Jaya), apa saja yang harus kami selesaikan soal kepindahan Bang Harto ke sini (PSMS),"ungkap Andre.

"Pasti, kompensasi itu akan kita bayar. Semua yang sudah diterima Suharto akan kita kembalikan ke Bintang Jaya," tambahnya.

Suharto AD merupakan pelatih Bintang Jaya dan telah menandatangani kontrak selama satu musim untuk menghadapi Divisi Utama 2015 ini. Piala perdana yang dipersembahkan Suharto bagi klub Kijang Gunung itu, Pangdam I/BB Cup akhir Maret lalu.

Prestasi ini membuat manajemen Ayam Kinantan, julukan PSMS tertarik menggunakan jasanya. Suharto kemudian dilibatkan untuk menyelekasi pemain PSAD untuk memperkuat PSMS di Ciamis, Jawa Barat.

Kini Suharto pun dipilih menjadi pelatih kepala di PSMS berduet dengan Edi Syahputra. Hal itu membuat Bintang Jaya merana dan mempertanyakan PSMS agar membayar seluruh uang yang telah diterima Suharto berupa DP kontrak sebesar Rp20 juta, gaji dan lainnya.

"Kita tidak asal-asalan mengambil Suharto. Kita juga sudah tahu kalau Suharto sudah teken kontrak di Bintang Jaya, ya kita harus membayar semua kompensasi yang sudah diterimanya. Kita menghormati kontrak antara Bintang Jaya dan Suharto,"pungkasnya.
(aww)
Berita Terkait
Stadion Teladan Dibenahi,...
Stadion Teladan Dibenahi, PSMS Medan Siap Gelar Liga 2 2021/2022
Babak 8 Besar Liga 2:...
Babak 8 Besar Liga 2: PSIM Siap Redam Agresivitas PSMS
PSSI Hentikan Liga 2,...
PSSI Hentikan Liga 2, PSMS Medan Kecewa Berat
PSSI Hentikan Liga 2,...
PSSI Hentikan Liga 2, PSMS Medan Pilih Bubarkan Klub
PSMS Kesulitan Kumpulkan...
PSMS Kesulitan Kumpulkan Pemain Jelang Kick-off Liga 2 2023/2024
Liga 2 Dihentikan PSSI,...
Liga 2 Dihentikan PSSI, PSMS Medan Akan Ajukan Gugatan
Berita Terkini
Menebak Taktik Andoni...
Menebak Taktik Andoni Iraola di Liverpool: Pressing Agresif hingga Sepak Bola Chaos
49 menit yang lalu
Iraola Resmi Jadi Pelatih...
Iraola Resmi Jadi Pelatih Anyar Liverpool
1 jam yang lalu
2 Pemain Timnas Putri...
2 Pemain Timnas Putri Palestina Diculik Israel, FIFA Tutup Mata
9 jam yang lalu
Timnas Indonesia Tekuk...
Timnas Indonesia Tekuk Timor Leste 3-0 di Piala AFF U-19 2026
9 jam yang lalu
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Jonatan Sikat Alwi, Jafar/Felisha Kalah
9 jam yang lalu
Ion Water Gandeng Hyrox...
Ion Water Gandeng Hyrox Jakarta, Buka Jalan Atlet Fitness Indonesia ke Panggung Global
12 jam yang lalu
Infografis
Ukraina Menolak Bayar...
Ukraina Menolak Bayar Utang Rp5.705 Triliun kepada AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved