Dihukum 3 Laga, Hardianus Lakudu Lupakan Lanjutan Semifinal Playoff IBL

Sabtu, 15 Juli 2023 - 15:03 WIB
Senior Manager Competition IBL, Rufiana menjelaskan, Hardianus Lakudu melanggar Peraturan Pelaksanaan ILB Bab V Pasal 3 Ayat 1.4 usai membuat pelanggaran sangat keras kepada lawannya diluar batas kewajaran. Alhasil, Harianus Lakuku dihukum 3 pertandingan dan denda sebesar Rp20 juta.

"Berdasarkan Peraturan Pelaksanaan IBL Bab V Pasal 3 Ayat 1.4 bahwa diskualifikasi karena melakukan foul yang sangat keras pada saat pertandingan seperti melakukan pemukulan atau tendangan atau mencekik, menjatuhkan badan lawan dan hal-hal lain yang dilakukan diluar batas kewajaran akan dikenakan sanksi larangan bermain sebanyak 3 kali dan denda sebesar Rp20.000.000," jelas dia.

Baca juga: Semifinal Pertama Playoff IBL: Andakara Prastawa Bakal Dapat Penjagaan Khusus

Sementara, Hardianus Lakudu tidak akan bermain di semifinal ketiga IBL 2023 pada 16 Juli 2023, apabila Satria Muda Jakarta mampu mendapatkan kemenangan di game kedua.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!