Tok! DPR Setujui Pemberian Status WNI kepada Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes

Kamis, 07 Maret 2024 - 13:10 WIB
Suasana ruang sidang Komisi X DPR RI membahas proses naturalisasi Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes. Foto: MPI/Achmad Al Fiqri
Komisi X DPR RI telah menyetujui pemberian status kewarganegaraan tiga pesepak bola keturunan Indonesia. Ketiganya ialah Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Maarten Paes yang segera siap memperkuat Timnas Indonesia.

Keputusan pemberian status kewarganegaraan itu diambil dalam rapat kerja (raker) Komisi X DPR RI bersama Plt ad Interim Menpora Nezar Patria dan Wakil Ketua Umum PSSI Zainudin Amali.



"Komisi X memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaaraan atas nama Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Maarten Paes. Dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instasi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat memimpin rapat, Kamis (7/3/2024).

Baca Juga: Ragnar Oratmangoen Main di Kualifikasi Piala Dunia 2026? Sumardji: Tunggu Aja!
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!