Komisi X DPR Kabulkan Permohonan Naturalisasi 4 Pesepak Bola Wanita

Senin, 26 Mei 2025 - 18:53 WIB
Komisi X DPR RI secara bulat menyetujui permohonan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia kepada empat pesepak bola wanita keturunan Indonesia / Foto: iNews Media Group
Komisi X DPR RI secara bulat menyetujui permohonan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia kepada empat pesepak bola wanita keturunan Indonesia. Keempat pemain tersebut adalah Felicia Victoria de Zeeuw, Iris Joska de Rouw, Isa Guusje Warps, dan Emily Julia Frederica Nahon.

Keputusan bersejarah ini tertuang dalam catatan kesimpulan Rapat Kerja (Raker) antara Komisi X DPR RI, Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Taufik Hidayat, dan Ketua Umum PSSI Erick Thohir yang digelar di ruang rapat Komisi X DPR RI, Senin (26/5/2025).



"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan RI atas nama Felicia Victoria de Zeeuw, Iris Joska de Rouw, Isa Guusje Warps, dan Emily Julia Frederica Nahon," tegas Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, saat membacakan kesimpulan rapat.

Baca Juga: 23 Pemain Sudah Gabung TC Timnas Indonesia di Bali, 9 Nama Menyusul

Lebih lanjut, Hetifah menyampaikan bahwa hasil rapat penting ini akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 27 Mei 2025, untuk mendapatkan pengesahan окончательное.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!