Soal Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing, Menpora Erick: Negara Kawal Sampai Tuntas, Jamin Perlindungan Atlet Pelapor

Minggu, 01 Maret 2026 - 23:34 WIB
“Hingga saat ini jumlah atlet panjat tebing yang melapor menjadi korban kekerasan fisik dan pelecehan seksual bertambah. Negara berpihak pada atlet , melindungi kerahasiaan identitas pelapor dan memberikan perlindungan penuh bagi mereka dari segala bentuk tekanan, intimidasi termasuk juga perlindungan untuk kelangsungan karier mereka. Kami juga mendorong agar pendampingan hukum dan psikologis jangka panjang dapat diberikan untuk menjaga masa depan para korban,” ujar Menpora.

Menpora berharap kasus ini menjadi momentum untuk evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan di pelatnas, termasuk memperkuat mekanisme pengawasan, sistem pelaporan yang aman dan rahasia, serta penerapan kebijakan perlindungan atlet di seluruh cabang olahraga.

“Kasus ini menjadi pelajaran kita bersama, dan penyelesaian kasus bukanlah titik akhir karena kita harus memperbaiki sistem agar kejadian serupa tidak pernah terulang. Ini momentum untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam tata kelola perlindungan atlet. Kita harus memastikan bahwa olahraga Indonesia bersih, aman, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Saya mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal kasus ini hingga tuntas,” pungkas Menpora
(sto)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!