Midtjylland, Salzburg, dan Krasnodar Lolos, Ini 32 Tim Fase Grup Liga Champions

Kamis, 01 Oktober 2020 - 06:31 WIB
Klub Denamrk Midtjylland, Salzburg (Austria) dan Krasnodar (Rusia) memastikan tiga tiket terakhir fase grup Liga Champions 2010/2021/Foto/Twitter/UEFA
HERNING - Klub Denmark Midtjylland, Salzburg (Austria) dan Krasnodar (Rusia) memastikan tiga tiket terakhir fase grup Liga Champions 2010/2021. Ketika klub tersebtu memenangani leg kedua playoff, Rabu (30/9/2020) malam waktu setempat atau Kamis (1/10/2020) dini hari WIB.

Midtjylland meraih kemenangan 4-1 atas Slavia Prague di MCH Arena setelah bermain imbang tanpa gol di leg pertama. Alexander Scholz mencetak gol penalti menit ke-84, setelah Sory kaba membuka kemenangan pada menit ke-65. Frank Onyeka (88) dan Anders Dreyer (90+1) memastikan sukses Midtjylland. ( ).

Krasnodar menyingkirkan PAOK Salonika dengan agregat 4-2 setelah menang 2-1 di Yunani. Pemain Prancis Remy Cabella memastikan perjalanan mereka setelah Omar El Kaddouri membatalkan gol bunuh diri Giannis Micahilidis.



Salzburg meraup kemenangan kandang 3-1 atas Maccabi Tel Aviv, sehingga unggul agregat 5-2, dengan striker Patson Daka mencetak dua gol.( ).

Undian grup akan digelar di House of European Football di Nyon, Swiss, Kamis (1/10/2020). Dalam laman resmi UEFA , di Pot 1 berisi delapan tim para juara.

Selain Madrid dan Sevilla, juga Bayern Muenchen sebagai juara Bundesliga dan juara bertahan Liga Champions, Liverpool (juara Liga Primer Inggris), Juventus (juara Serie A Italia), Paris Saint-Germain (juara Ligue 1 Prancis), Zenit St Petersburg (juara Rusia), dan FC Porto (juara Portugal). ( ).

32 tim lolos fase grup Liga Champions 2020/2021

Spanyol (4): Real Madrid, Barcelona, Atletico Madrid, Sevilla

Inggris (4): Liverpool, Manchester City, Manchester United, Chelsea
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More