Kasus Perkosaan di Italia Batalkan Kontrak Robinho dengan Santos

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 17:04 WIB
Sikap yang diambil Santos tak lepas dari tekanan fans dan kemudian sponsor yang menyatakan kemarahannya atas penandatanganan Robinho karena kasusnya di pengadilan Italia.

Robinho dinyatakan bersalah melakukan pemerkosaan pada 2017 dan dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara. (Baca juga: Mbappe Borong Dua Gol, PSG Pimpin Klasemen Ligue 1 ).

Dia telah mengajukan banding dan kasusnya masih terbuka tetapi dengan figur publik dan sponsor yang semakin vokal tentang kepulangan ke klub Brasil itu, posisinya menjadi tidak dapat dipertahankan.

Robinho yang tampak gelisah membuat pesan video yang dirilis di Instagram pada Jumat (16/10/2020), menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah.

"Kepada penggemar Santos dan orang-orang yang menyukai saya, yakinlah saya akan membuktikan kepada Anda bahwa saya tidak bersalah," ujar Robinho.
(sha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!