Ini Nama Delapan Pebulutangkis Indonesia yang Dihukum BWF
Jum'at, 08 Januari 2021 - 15:42 WIB
Baca juga : Bintang Muda Manchester United Dikabarkan Positif Covid-19
Lima orang lainnya diskors antara enam sampai 12 tahun dan denda masing-masing antara 3.000 dollar dan 12.000 dollar. Meski demikian, BWF masih memberikan kesempatan kepada pebulutangkis untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dalam waktu 21 hari sejak pemberitahuan keputusan.
Berikut delapan nama pebulutangkis Indonesia yang dihukum BWF :
1. Hendra Tandjaya (BWF ID 74114)
2. Ivandi Danang (BWF ID 86766)
3. Androw Yunanto (BWF ID 97427)
Lima orang lainnya diskors antara enam sampai 12 tahun dan denda masing-masing antara 3.000 dollar dan 12.000 dollar. Meski demikian, BWF masih memberikan kesempatan kepada pebulutangkis untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dalam waktu 21 hari sejak pemberitahuan keputusan.
Berikut delapan nama pebulutangkis Indonesia yang dihukum BWF :
1. Hendra Tandjaya (BWF ID 74114)
2. Ivandi Danang (BWF ID 86766)
3. Androw Yunanto (BWF ID 97427)
Lihat Juga :