Ini Nama Delapan Pebulutangkis Indonesia yang Dihukum BWF

Jum'at, 08 Januari 2021 - 15:42 WIB
Baca juga : Bintang Muda Manchester United Dikabarkan Positif Covid-19

Lima orang lainnya diskors antara enam sampai 12 tahun dan denda masing-masing antara 3.000 dollar dan 12.000 dollar. Meski demikian, BWF masih memberikan kesempatan kepada pebulutangkis untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dalam waktu 21 hari sejak pemberitahuan keputusan.

Berikut delapan nama pebulutangkis Indonesia yang dihukum BWF :

1. Hendra Tandjaya (BWF ID 74114)

2. Ivandi Danang (BWF ID 86766)

3. Androw Yunanto (BWF ID 97427)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!