WBA Hapus Juara Interim, Solusinya Penantang Wajib atau Duel Eliminasi

Kamis, 26 Agustus 2021 - 19:17 WIB
''Setelah ditunjuk sebagai Penantang Resmi, petinju dapat diizinkan untuk berpartisipasi dalam pertarungan lain dengan persetujuan dari Komite Kejuaraan sebelum tahapan sesuai dengan aturan WBA C.13 (“Batasan Pertandingan”) dan resolusi untuk kelas berat tertentu ,” catat Chavez.

Baca Juga: Yordenis Ugas: Sudah Aku Bilang, Aku Juara WBA, Aku Buktikan

Tidak ada rencana untuk menghapus gelar “'Emas” secara bertahap, meskipun klarifikasi telah diberikan tentang bagaimana itu harus diakui dan ditawarkan—khususnya dalam nada yang sama dengan gelar regional. Pemegang gelar Emas yang ada akan dihapus dari bagian kejuaraan dari peringkat saat ini dan sebagai gantinya terdaftar sebagai nomor dua di antara 15 pesaing Teratas

''Juara Emas yang berkuasa tidak akan terdaftar lagi 'di atas peringkat'; namun mereka akan menempati posisi peringkat mulai dari

peringkat Dunia bulanan berikutnya dan seterusnya,” jelas Chavez.

''Dia akan dinilai tepat di bawah mantan juara sementara, dan/atau penantang resmi. Juara Emas dapat diperintahkan untuk berpartisipasi dalam pertarungan eliminasi atau box-off atas kebijaksanaan Presiden dan Komite Kejuaraan, berdasarkan status divisi.

''Gold Champions dan juara regional, yang tidak diberi mandat untuk menantang Kejuaraan Dunia atau untuk berpartisipasi dalam pertarungan eliminasi oleh Komite Kejuaraan, dapat diizinkan untuk berpartisipasi dalam mempertahankan gelar, dengan persetujuan dari Komite Kejuaraan. Sebelum tahapan sesuai dengan aturan WBA C.13 (“Batasan Pertandingan”) dan resolusi untuk kelas tertentu. Komite Kejuaraan, bagaimanapun, masih dapat memerintahkan pertahanan wajib Kejuaraan Emas atau kejuaraan regional.”

Resolusi terpisah untuk setiap divisi berat diharapkan dalam beberapa hari mendatang. Kebijakan yang diperbarui mengenai juara ''Super”—termasuk bagaimana mereka dinobatkan—juga akan dirilis di masa mendatang.
(aww)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!