Indonesia Tak Patuh Program Anti-doping, Bisa Bernasib Seperti Rusia di Olimpiade?

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 15:01 WIB
Hal itu merupakan imbas dari larangan berpartisipasi dalam semua acara olahraga besar selama dua tahun oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS). Sanksi ini merupakan pengurangan dua tahun dari yang sebenarnya empat tahun dari WADA.

Rusia disanksi karena badan anti-doping negara tersebut (Rusada) dinyatakan tidak patuh lantaran memanipulasi data laboratorium. Meski berbeda dari segi konteks kasusnya, namun hal ini menunjukkan ketegasan WADA yang tanpa toleransi terkait permasalahan doping.

Hal itu juga menjadi sanksi paling parah yang diberlakukan kepada sebuah negara dalam ajang olahraga. Meski begitu, atlet-atlet masih diizinkan bermain meski di bawah bendera netral.

Setidaknya nama Rusia tidak akan muncul dalam beberapa ajang bergengsi dunia ke depan termasuk Piala Dunia 2022 di Qatar. Tentu ini tidak boleh terjadi untuk Indonesia yang banyak ajang bergengsi di beberapa tahun ke depan.

Sampai berita ini dibuat, timMNC Portal Indonesia tengah menunggu tanggapan dari otoritas olahraga dalam negeri seperti Kemenpora, Ketua KOI, dan sejumlah pemimpin cabang olahraga. Menarik menunggu langkah apa yang akan diambil Indonesia.
(sto)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!