Kena Teguran WADA, Menpora: Tak Perlu Khawatir Berlebihan
Jum'at, 08 Oktober 2021 - 18:03 WIB
JAKARTA - Menpora Zainudin Amali menanggapi teguran Badan Anti-Doping Dunia (WADA) terkait ketidakpatuhan Indonesia. Ia mengklarifikasi beberapa hal dan menyatakan dapat menyelesaikan masalah ini secepatnya.
Indonesia bersama Thailand dan Korea Utara dinyatakan tidak patuh dalam menjalankan program pengujian efektif anti doping. Pihak pemerintah pun menerima surat teguran pada Kamis 7 Oktober 2021 kemarin.
Beberapa lama setelah menerima surat itu, Amali langsung berkoordinasi dengan Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) untuk menanyakan apa yang salah dalam prosedur. Ternyata diungkapkan bahwa permasalahan utama ada di kelengkapan sampel doping.
BACA JUGA: Ancaman WADA Tak Merusak Agenda Turnamen Bulu Tangkis di Bali
Menpora menyampaikan bahwa Indonesia belum mampu memenuhi sampel doping pada 2020 sesuai dengan Test Doping Plan (TDP) yang telah direncanakan sebelumnya. Hal ini imbas pandemi Covid-19 di pertengahan tahun yang membuat kompetisi olahraga di Indonesia harus vakum.
"Ini lebih kepada pengiriman sampel, pada 2020 kita merencanakan akan memberikan sampel sesuai (yang telah) kita buat perencanaan pada sebelumnya. Tapi kita tidak menyangka bulan Maret kita kena Covid, berkepanjangan sampai sekarang. Sehingga tidak ada kegiatan olahraga untuk dijadikan sampel,” ucap Amali dalam konferensi pers virtual, Jumat (8/10/2021).
Kemudian memasuki 2021, Indonesia sebenarnya telah mengirimkan beberapa sampel. Namun jumlah itu masih belum memenuhi TDP sebelumnya. Ketika baru ingin dilengkapi, Indonesia lebih dulu kena teguran ini.
BACA JUGA: Fasilitas Olahraga PON XX Banyak Berstandar Internasional, Menpora Optimistis Prestasi Olahraga Papua Semakin Maju
Oleh sebab itu, Menpora dan timnya sudah mengirim surat balasan untuk mengklarifikasi hal ini kepada WADA. Menpora berkata, Indonesia tidak khawatir untuk memenuhi kelengkapan ini berhubung sampel akan banyak didapatkan dari penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 yang sedang berlangsung.
Indonesia bersama Thailand dan Korea Utara dinyatakan tidak patuh dalam menjalankan program pengujian efektif anti doping. Pihak pemerintah pun menerima surat teguran pada Kamis 7 Oktober 2021 kemarin.
Beberapa lama setelah menerima surat itu, Amali langsung berkoordinasi dengan Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) untuk menanyakan apa yang salah dalam prosedur. Ternyata diungkapkan bahwa permasalahan utama ada di kelengkapan sampel doping.
BACA JUGA: Ancaman WADA Tak Merusak Agenda Turnamen Bulu Tangkis di Bali
Menpora menyampaikan bahwa Indonesia belum mampu memenuhi sampel doping pada 2020 sesuai dengan Test Doping Plan (TDP) yang telah direncanakan sebelumnya. Hal ini imbas pandemi Covid-19 di pertengahan tahun yang membuat kompetisi olahraga di Indonesia harus vakum.
"Ini lebih kepada pengiriman sampel, pada 2020 kita merencanakan akan memberikan sampel sesuai (yang telah) kita buat perencanaan pada sebelumnya. Tapi kita tidak menyangka bulan Maret kita kena Covid, berkepanjangan sampai sekarang. Sehingga tidak ada kegiatan olahraga untuk dijadikan sampel,” ucap Amali dalam konferensi pers virtual, Jumat (8/10/2021).
Kemudian memasuki 2021, Indonesia sebenarnya telah mengirimkan beberapa sampel. Namun jumlah itu masih belum memenuhi TDP sebelumnya. Ketika baru ingin dilengkapi, Indonesia lebih dulu kena teguran ini.
BACA JUGA: Fasilitas Olahraga PON XX Banyak Berstandar Internasional, Menpora Optimistis Prestasi Olahraga Papua Semakin Maju
Oleh sebab itu, Menpora dan timnya sudah mengirim surat balasan untuk mengklarifikasi hal ini kepada WADA. Menpora berkata, Indonesia tidak khawatir untuk memenuhi kelengkapan ini berhubung sampel akan banyak didapatkan dari penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 yang sedang berlangsung.
tulis komentar anda