Sah Jadi WNI, Elkan Baggott Kantongi E-KTP

Selasa, 09 November 2021 - 22:00 WIB
Baca juga: Ferdinand Pesimistis Solskjaer Beri Manchester United Gelar

“Bukan naturalisasi, karena orang tuanya WNA dan WNI, maka dia bebas memilih untuk menjadi WNA atau memilih menjadi WNI. Dalam hal ini dia memilih menjadi WNI mengikuti KK ibunya,” ujarnya.

Dia mengungkapkan bahwa untuk pengurusan e-KTP menjadi WNI dapat dilayani di seluruh kantor di Dukcapil di Indonesia.

“Bisa di Dinas Dukcapil manapun untuk rekam cetak luar domisili. Prosedurnya biasa cukup bawa fotocopy KK saja. Yang bersangkutan memilih sebagai WNI,” pungkasnya.
(sha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!