Sama-sama Bela Timnas, Ini 5 Perbedaan Pemain Keturunan dan Naturalisasi

Senin, 15 November 2021 - 15:01 WIB
3. Pemain bisa dinaturalisasi ketika sudah memenuhi syarat yang diminta di negara setempat. Di Indonesia, untuk mendapatkan status WNI seorang pesepak bola minimal telah berusia 18 tahun, dan sudah tinggal di Indonesia selama lima tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut.

4. Selain memenuhi persyaratan usia dan masa tinggal, di Indonesia seorang pemain baru bisa dinaturalisasi apabila memenuhi persyaratan lain seperti sehat jasmani dan rohani, serta mengakui Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia dan UUD 1945.

5. Berbeda dengan pemain keturunan, di Indonesia seseorang baru bisa dinaturalisasi apabila tidak pernah dijatuhi hukuman pidana dengan ancaman hukuman satu tahun atau lebih. Sekadar catatan, naturalisasi tidak membuat orang tersebut memiliki dua kewarganegaraan.
(sto)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!