Muncul Nama Rudy Kangdra dalam Dugaan Penggelapan Dana Hak Siar, Sekjen Red Gank: Fans Dirugikan!

Sabtu, 11 Desember 2021 - 12:17 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Red Gank, Sadakati Sukma, menuturkan tindakan yang dilakukan salah satu oknum di PT Liga Indonesia Baru (LIB) sangat merugikan sepak bola Indonesia / Foto: Srahlin Rifaid
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Red Gank, Sadakati Sukma, menuturkan tindakan yang dilakukan salah satu oknum di PT Liga Indonesia Baru (LIB) sangat merugikan sepak bola Indonesia. Apalagi hak siar merupakan hak klub yang berlaga di kompetisi.

"Muaranya akan merugikan klub kami terkhusus di PSM Makassar," kata Sadakati saat menjadi pembicara dalam acara diskusi Kisruh Penggelapan Dana Hak Siar Liga 1, Sabtu (11/12/2021).

Selain itu, Sadat menjelaskan tindakan oknum tersebut dapat merugikan para suporter, pecinta sepak bola hingga pemirsa sepak bola. "Dari kacamata saya ini sangat merugikan kami pecinta sepakbola Indonesia, pemirsa sepakbola, merugikan suporter," tambahnya.



BACA JUGA: Manajer Persebaya Sebut Sistem Pembagian Hak Siar Mengalami Penurunan

Sadat meminta ketegasan dari PT Liga Indonesia Baru dan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dapat bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam menyelesaikan masalah ini, apalagi PSSI merupakan pemilik saham kolektif.

"Mungkin perlu tegas di PSSI dan Badan Liga untuk menyelesaikan dan disampaikan kepada semua pecinta sepakbola. Saya baca di beberapa media ada oknum yang bermain di Liga, dan ini harus dituntaskan," terangnya.

Dengan adanya kejadian ini, Sadat mengaku terkejut karena karena ada penggelapan dana hak siar yang merupakan hak klub. "Saya sangat terkejut. Ini sangat merugikan, karena teman-teman suporter PSM harus nonton berbayar dan ini menjadi kerugian bagi kami di PSM Makassar," pungkasnya.

BACA JUGA: PT LIB Tersandung Kasus Penggelapan Dana Hak Siar, Klub Ragukan Transparansi

Sekadar informasi, salah satu oknum di PT Liga Indonesia Baru (LIB) diduga menggelapkan dana hak siar klub di Kompetisi Liga 1 Indonesia. Anggaran tersebut sebanyak 25 miliar diduga digelapkan oleh Rudy Kangdra.
(yov)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More