Muncul Nama Rudy Kangdra dalam Dugaan Penggelapan Dana Hak Siar, Sekjen Red Gank: Fans Dirugikan!

Sabtu, 11 Desember 2021 - 12:17 WIB
Sadat meminta ketegasan dari PT Liga Indonesia Baru dan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dapat bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam menyelesaikan masalah ini, apalagi PSSI merupakan pemilik saham kolektif.

"Mungkin perlu tegas di PSSI dan Badan Liga untuk menyelesaikan dan disampaikan kepada semua pecinta sepakbola. Saya baca di beberapa media ada oknum yang bermain di Liga, dan ini harus dituntaskan," terangnya.

Dengan adanya kejadian ini, Sadat mengaku terkejut karena karena ada penggelapan dana hak siar yang merupakan hak klub. "Saya sangat terkejut. Ini sangat merugikan, karena teman-teman suporter PSM harus nonton berbayar dan ini menjadi kerugian bagi kami di PSM Makassar," pungkasnya.

BACA JUGA: PT LIB Tersandung Kasus Penggelapan Dana Hak Siar, Klub Ragukan Transparansi

Sekadar informasi, salah satu oknum di PT Liga Indonesia Baru (LIB) diduga menggelapkan dana hak siar klub di Kompetisi Liga 1 Indonesia. Anggaran tersebut sebanyak 25 miliar diduga digelapkan oleh Rudy Kangdra.
(yov)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!