Dapat Teguran WADA, Indonesia Terancam Tidak Bisa Lagi Kibarkan Merah Putih

Sabtu, 07 Mei 2022 - 20:29 WIB
Sebelumnya WADA telah membebaskan Indonesia dari sanksi pada Februari lalu. Tapi, IADO tetap dalam pengawasan ketat WADA untuk tetap bisa menjalankan tugasnya secara profesional dan compliance dengan WADA Code.

Okto mengatakan jika masalah ini tidak bisa diselesaikan sebelum 23 Juni 2022, maka Indonesia terancam sanksi dan kembali tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih.

“Saat ini, Merah Putih terancam tak bisa berkibar lagi. Jika masalah ini tidak bisa diselesaikan sebelum 23 Juni, Indonesia terancam sanksi dan tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih lagi,” kata Okto dalam rilis NOC.

Okto mengatakan sebagai mantan ketua gugus tugas pembebasan sanksi WADA telah memberikan peringatan keras kepada IADO dan selalu berkomunikasi dengan Kemenpora dan lembaga lainya. Menurutnya dengan komunikasi akan membantu mengatasi masalah.

“Saya sebagai Ketua NOC Indonesia dan juga mantan Ketua Gugus Tugas Pembebasan Sanksi WADA mengimbau keras kepada IADO untuk bisa lebih intensif berkomunikasi, baik dengan Kemenpora dan lainnya agar situasi kritikal ini dapat teratasi," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!