Implementasi DBON di SEA Games 2021 Vietnam Diapresiasi Ketua Komisi X DPR RI
Senin, 30 Mei 2022 - 22:32 WIB
Legislasi dari Komisi X DPR RI bersama dengan Kemenpora RI yang menginisiasi adanya revisi UU SKN yang kemudian menjadi UU Keolahragaan yang baru yang di dedikasikan dengan semangat ingin mengakomodasi seluruh perkembangan dunia olahraga baik di tanah air maupun secara internasional.
BACA JUGA: Ketum PBSI Sebut MNC Group Berkontribusi Gairahkan Bulu Tangkis Indonesia
"Semoga melalui UU Keolahragaan yang baru ini kita bisa mendorong seluruh proses percepatan perbaikan, percepatan prestasi, percepatan kesejahteraan atlet di masa mendatang sekaligus menyelesaikan tumpang tindihnya kelembagaan yang selama ini menganangi olahraga tanah air," urai Syaiful Huda pada Webinar yang bertemakan Pembangunan Olahraga Indonesia Jangka Panjang yang Berkemajuan ini.
Setidaknya ada sembilan objek yang didedikasikan pada UU SKN yang sudah menjadi UU Keolahragaan. Yakni terkait Esport, big data, industri olahraga, atlet sebagai profesi, penghargaan, pendanaan olahraga, suporter, DBON dan memperjelas kewenangan KONI-KOI.
BACA JUGA: Ketum PBSI Sebut MNC Group Berkontribusi Gairahkan Bulu Tangkis Indonesia
"Semoga melalui UU Keolahragaan yang baru ini kita bisa mendorong seluruh proses percepatan perbaikan, percepatan prestasi, percepatan kesejahteraan atlet di masa mendatang sekaligus menyelesaikan tumpang tindihnya kelembagaan yang selama ini menganangi olahraga tanah air," urai Syaiful Huda pada Webinar yang bertemakan Pembangunan Olahraga Indonesia Jangka Panjang yang Berkemajuan ini.
Setidaknya ada sembilan objek yang didedikasikan pada UU SKN yang sudah menjadi UU Keolahragaan. Yakni terkait Esport, big data, industri olahraga, atlet sebagai profesi, penghargaan, pendanaan olahraga, suporter, DBON dan memperjelas kewenangan KONI-KOI.
(yov)
Lihat Juga :