Menpora Zainudin Amali Sosialisasikan Undang-Undang Keolahragaan

Selasa, 14 Juni 2022 - 03:03 WIB
Ada pula 2 cabang olahraga yang dipersipakan ketika Indonesia menjadi tuan rumah olimpiade yakni Pencak Silat dan Wushu dan 3 cabang olahraga yang didorong ke sport industry karena digandrungi masyarakat yakni sepak bola, bola voli dan bola basket.

“Kalau ditanya singkatnya, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 ini rohnya itu adalah DBON. Jadi kalau kita implementasikan dengan serius dan secara bersama-sama kita kerjakan apa yang menjadi bagian dan tugas kita, insya Allah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 ini sukses,” harapnya.

Menpora mengungkapkan, nantinya UU Keolahragaan ini akan disosialisasikan di seluruh Indonesia dengan dipusatkan di perguruan tinggi. Stakeholder olahraga pun diminta untuk memahami undang undang ini karena sosialisasi ke masyarakat bukan hanya tugas Kemenpora tapi tugas bersama.

Hadir dalam kegiatan ini Pimpinan Komisi X DPR RI, Pejabat Eselon I dan II Kemenpora, Ketua Umum KONI, KOI, NPC, dan KORMI, Ketua Umum Induk Organisasi Cabang Olahraga, Ketua Umum Induk Organisasi Olahraga Fungsional dan Organisasi Profesi, Rektor/Akademisi, Organisasi Suporter Timnas, Ketum PWI Pusat, serta Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga di seluruh provinsi yang hadir secara virtual.
(sto)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More