Menpora Zainudin Amali Sosialisasikan Undang-Undang Keolahragaan

Selasa, 14 Juni 2022 - 03:03 WIB
Menpora Zainudin Amali Sosialisasikan Undang-Undang Keolahragaan. Foto: IST
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Zainudin Amali secara resmi melakukan kick off dimulainya Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan. Kegiatan ini berlangsung di hotel Pullman Central Park, Jakarta, Senin (13/6/2022).

Dalam kesempatan ini, Menpora Amali menyampaikan kegiatan sosialisasi UU Tentang Keolahragaan sangat penting dilakukan. Sebab, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui secara persis apa isi dan tujuan dari Undang-undang yang telah disahkan DPR 15 Februari 2022 tersebut.





“Oleh karena itu, kita perlu memulai untuk mensosialisasikan UU tentang Keolahragaan ini. Karena ini sudah dirumuskan dengan susah payah, kebijakan tentang olahraga atau sport policy kalau tidak dipahami oleh publik, maka tidak ada gunanya kita merumuskan kebijakan publik di bidang olahraga ini,” kata Menpora Amali.

Menpora Amali memaparkan, roh dari Undang-Undang Keolahragaan ini adalah Peraturan Presiden No 86/2021 Tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Dalam undang-undang ini terdapat banyak perubahan karena harus mengakomodir perkembangan yang ada di dunia olahraga.

“Perkembangan di dunia olahraga kita makin hari makin berkembang dan tuntutan terhadap peningkatan prestasi, kemudian adaptasi dengan industri olahraga dengan sport tourism itu makin hari makin berkembang. Kita tata secara perlahan-lahan, kita benahi tata kelolanya dan kita fokus (dalam pembinaan cabang olahraga),” jelas Menpora Amali.

Dijelaskan Menpora Amali , keberhasilan yang diraih Indonesia dalam ajang multi event SEA Games 2021 Vietnam tidak terlepas dari implementasi DBON dan UU Keolahragaan. Bahkan, hasil tersebut mendapat apresiasi dan penghargaan dari Presiden Joko Widodo.

“Tadi pagi bapak Presiden menyerahkan langsung penghargaan dan apresiasi kepada atlet kebanggaan kita di SEA Games dan beliau bahkan menyebut angka secara spesifik, angka peningkatan prestasi, dari 499 atlet yang dikirim 80 persen lebih menghasilkan medali, artinya undang-undang ini dan Perpres 86 tahun 2021 telah berada di jalur yang benar,” katanya.

Dalam DBON sendiri, telah ditetapkan 12 cabang olahraga unggulan yang dipertandingkan di olimpiade antara lain badminton, angkat besi, panjat tebing, panahan, menembak, karate, taekwondo, balap sepeda, atletik, renang, dayung, dan senam artistik.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More